Tondo Tresno (Kunjungan Rumah Ibu Nifas)

Berdasarkan arahan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan masa sesudah melahirkan, penyelenggaraan Kontrasepsi serta pelayanan kesehatan seksual, maka Puskesmas memiliki tugas salah satunya menurunkan angka kematian ibu setelah melahirkan (nifas). Pusat Kesehatan Masyarakat yang dikenal dengan sebutan Puskesmas adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya pada satu atau bagian wilayah kecamatan. Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis dinas kesehatan kabupaten/kota, sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya akan mengacu pada kebijakan pembangunan kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bersangkutan, yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Lima Tahunan dinas kesehatan kabupaten/kota. Bersamaan dengan hal tersebut, untuk melaksanakan amanat Peraturan Bupati Nomor 77 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Inovasi, yakni pada Pasal 17 Ayat (3), maka Puskesmas Cepogo melakukan sebuah inovasi yang diberi nama Tondo Tresno (Kunjungan Rumah Ibu Nifas). Masa nifas ini merupakan masa yang cukup penting bagi tenaga kesehatan khususnya bidan untuk selalu melakukan pemantauan karena pelaksanaan yang kurang maksimal dapat menyebabkan ibu mengalami berbagai masalah, bahkan dapat berlanjut pada komplikasi masa nifas seperti sepsis puerperalis. Jika ditinjau dari penyebab kematian ibu, infeksi merupakan penyebab kematian terbanyak nomor dua setelah perdarahan sehingga sangat tepat jika tenaga kesehatan memberikan perhatian yang tinggi pada masa ini. Salah satu upaya yang dilakukan untuk menurunkan angka kematian ibu adalah kunjungan nifas (KF). Melalui bidan desan dan tim, dilaksanakan kunjungan nifas (KF) pada ibu pasca melahirkan di Puskesmas Cepogo. Kunjungan rumah “TONDO TRESNO” Puskesmas Cepogo dilakukan pada 6 jam sampai 42 hari pasca melahirkan untuk melakukan pemantauan kesehatan ibu nifas dan penyuluhan perawatan bayi baru lahir. Selain itu juga diberikan babybooth (foto bayi baru lahir) dan orang tuanya yang sudah dikemas dalam sebuah bingkai sebagai “TONDO TRESNO” dari Puskesmas Cepogo. Berikut tahapan pelaksanaan INovasi Tondo tresno: 1. Pendataan Ibu hamil yang melahirkan di Puskesmas Cepogo. 2. Bayi yang baru lahir mendapatkan pelayanan pemotretan setelah dinyatakan kondisinya sehat. 3. Ibu nifas beserta bayi diperbolehkan pulang setelah dinyatakan sehat dan selesai masa observasi. 4. Ibu, Bayi dan keluarga menunggu jadwal kunjungan selanjutnya dari tim Tondo tresno
Tujuan Umum : Memberikan pelayanan nifas pada ibu dan pelayanan neonatal pada bayi untuk menilai keadaan ibu dan bayi baru lahir serta mencegah, mendeteksi dan menangani komplikasi pada masa nifas. Tujuan kusus : 1. Melakukan pemeriksaan pada ibu nifas 2. Menjaga kesehatan ibu dan bayi baik fisik maupun psikologis 3. Melaksanakan skrining komprehensif, mendeteksi masalah, mengobati atau merujuk bila terjadi komplikasi pada ibu dan bayi 4. Memberikan pendidikan kesehatan tentang perawatan diri, nutrisi, keluarga berencana, imunisasi pada bayi dan perawatan bayi, dan pencegahan stunting. 5. Memberikan pelayanan keluarga berencana 6. Memberikan kepastian status kependudukan anak
Manfaat Ibu Nifas yaitu lebih sehat dan mendapatkan pengetahuan dalam merawat bayi baru lahir, mendapatkan kenang-kenangan “tondo tresno” saat melahirkan di Puskesmas Cepogo, dan mendapatkan Fasilitasi pembuatan KK, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA)
Semua Pasien Paska Melahirkan di Puskesmas Cepogo mendapatkan peayanan Tondo Tresno