Penting Bahagia (Penanganan Stunting Boyolali Bagian Wilayah Utara)

Dasar Hukum Rancang Bangun adalah a. Permenkes No. 29 tahun 2019 tentang Penanggulangan Masalah Gizi Bagi Anak Akibat Penyakit. b. Permenkes No.39 tahun 2019 tentang Susu Formula dan Produk Bayi Lainnya. c. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, d. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi, e. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pangan dan Gizi yang menetapkan RAN-PG, Pedoman Penyusunan RAD-PG, dan Pedoman Pemantauan dan Evaluasi RAN/RAD-PG. f. Surat Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tim Teknis Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi Permasalahan Stunting di Rumah Sakit, merupakan bagian penting dari seluruh penanganan stunting yang berkesinambungan. Penyebab utama stunting adalah malnutrisi jangka panjang (kronis). Penyebab langsung stunting meliputi kurangnya asupan makanan dan gizi serta penyakit infeksi. Umumnya, intervensi ini dilakukan oleh sektor kesehatan. Kurangnya kesadaran, komiten, pengetahuan dan praktik langsung masyarakat tentang stunting, dampak buruk dan penanganannya. Selain itu Akses masyarakat untuk mendapat informasi tentang stunting dan penangangannya juga terbatas. ISU STRATEGIS Stunting merupakan masalah global yang serius, jika tidak ditangani dengan baik, diperkirakan pada tahun 2025 akan terjadi penambahan 127 juta anak stunting di dunia. Stunting apabila tidak diatasi akan berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak. METODE PEMBAHARUAN a. Promosi kesehatan untuk pencegahan Penurunan Stunting dan Wasting dengan memberikan penyuluhan atau pelatihan ke jejaring. b. Pemeriksaan Balita agar terdeteksi dini jika terjadi Stunting dan Wasting. c. Pelayanan dalam pencegahan dan terapi pada penyakit yang menyertai pada Stunting dan Wasting d. Rujukan dukungan sosial. KEUNGGULAN PEMBAHARUAN a. Adanya jejaring dalam penanganan stunting. b. Melayani dengan paripurna dengan tenaga dan fasilitas dari rumah sakit. c. Melakukan monitoring pertumbuhan dan perkembangan pasien stunting d. Memberikan pelayanan Rehab medik dengan fisioterapi dan ocupasi terapi CARA KERJA INOVASI Pencegahan dan tata laksana gizi buruk pada balita harus dilakukan dalam pendekatan tim yang terdiri dari dokter, perawat/ bidan dan nutrisionis/ dietisien (tim asuhan gizi), tenaga fisioterapi dan tenaga kesehatan lainnya.
Tujuan Inovasi adalah mengurangi dan menghindari terjadinya potensi gizi buruk pada anak, sehingga potensi sumber daya manusia tidak terganggu
manfaat inovasi : a. meningkatkan kesadaran orang tua dan lingkungan bahaya, dampak buruk dan efek stunting pada anak b. memberikan penyuluhan atau pelatihan ke jejaring sekaligus promosi kesehatan untuk pencegahan penurunan stunting dan wasting. c. dapat mendeteksi dini Balita yang dicurigai mengalami Stunting dan Wasting.
Hasil : Penurunan angka balita yang mengalami stunting