Berdasarkan arahan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan masa sesudah melahirkan, penyelenggaraan Kontrasepsi serta pelayanan kesehatan seksual, maka Puskesmas memiliki tugas salah satunya menurunkan angka kematian ibu setelah melahirkan (nifas). Pusat Kesehatan Masyarakat yang dikenal dengan sebutan Puskesmas adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya pada satu atau bagian wilayah kecamatan. Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis dinas kesehatan kabupaten/kota, sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya akan mengacu pada kebijakan pembangunan kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bersangkutan, yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Lima Tahunan dinas kesehatan kabupaten/kota. Bersamaan dengan hal tersebut, untuk melaksanakan amanat Peraturan Bupati Nomor 77 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17
Tahun 2021 tentang Inovasi, yakni pada Pasal 17 Ayat (3), maka Puskesmas Simo melakukan sebuah inovasi yang diberi nama BINTANG RESTI atau Bidan Tangkap Ibu Hamil Resiko Tinggi.
BINTANG RESTI atau Bidan Tangkap Ibu Hamil Resiko Tinggi adalah upaya untuk mendeteksi ibu hamil yang mempunyai resiko tinggi dengan cara mengunjungi rumahnya secara rutin yang dilakukan oleh kader kesehatan dan bidan desa untuk memantau kesehatan ibu hamil, sehingga bila didapati masalah kesehatan yang serius agar bisa segera ditangani. Selain itu juga mengaktifkan Kelas Ibu Hamil di tingkat Desa masing-masing rutin setiap bulan oleh bidan desa. Jadi tidak hanya dari Tenaga Kesehatan dari Puskesmas saja, tapi juga melibatkan kader kesehatan yang selaku notabene lebih dekat dengan warga karena berada disekitar ibu hamil tersebut. Yang mana kegiatan inovasi Bintang Resti ini terdiri dari :
1. Pendataan ibu hamil : Pendataan dilakukan oleh Bidan desa bekerjasama dengan kader kesehatan desa
2. Pemetaan ibu hamil resiko tinggi : memetakan ibu hamil mana yang termasuk dalam kategori resiko tinggi maupun yang tidak termasuk faktor resiko tinggi
3. Ante natal care terpadu : pemeriksaan ibu hamil secara terpadu dan menyeluruh selama periksa di Puskesmas baik dari BP UMUM, KIA, CEK LABORAT, GIZI DAN GIGI
4. Kelas Ibu Hamil : Kelas ibu hamil dilaksanakan dengan rutin di tiap-tiap desa setiap satu bulan sekali yang mana ada kegiatan edukasi tentang kesehatan ibu hamil dan anak dan senam ibu hamil
5. Kunjungan rumah ibu hamil resiko tinggi : Kunjungan rumah ini dilakukan oleh kader dan bidan desa, yang meliputi memeberikan edukasi kesehatan, pemeriksaan kesehatan sederhana dan memantau buku KIA atau buku periksa ibu hamil yang rutin dilaksanakan untuk mengetahui kondisi si Ibu hamil pada pemeriksaan terakhir.
6. Skrining ibu hamil resti dengan menganjurkan ibu hamil melakukan pemeriksaan lab sederhana ke puskesmas cek Haemoglobin, golongan darah, protein urine dan USG ke dokter spesialis kandungan
7. Koordinasi dengan jejaring : Berkoordinasi dengan jejaring bila memang ada yang memerlukan bantuan kegawatdaruratan agar bisa segera tertangani dengan secepatnya
1. Tujuan Umum
Menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
2. Tujuan Khusus
a. Meningkatkan cakupan deteksi resiko tinggi ibu hamil
b. Menigkatkan akses rujukan bagi ibu hamil dengan resiko kegawatdaruratan
c. Melakukan rujukan dini terencana bagi ibu hamil resiko tinggi
d. Meningkatkan peran serta masyarakat untuk pendampingan ibuhamil
Manfaat bagi warga masyarakat dengan adanya inovasi tentang Bintang Resti ( Bidan Tangkap Ibu Hamil Resiko Tinggi ) ini ialah adanya wadah yang bisa digunakan untuk berkonsultasi masalah kesehatan khususnya tentang kehamilan, apalagi bagi warga masyarakat yang masih belum begitu paham tentang kesehatan ibu hamil bisa berkonsultasi secara langsung oleh Bidan Desa setempat. Dan bila mengalami keluhan masalah kesehatan yang memang kegawatdaruratan, maka Bidan Desa bisa segera melakukan penanganan seperti di rujuk ke fasilitas kesehatan terdekat. Sedangkan bagi Puskesmas Simo manfaat dari inovasi Bintang Resti ini adalah bisa mengetahui jumlah ibu hamil yang ada di wilayah Kecamatan Simo dan bisa memetakan ibu hamil yang termasuk faktor resiko tinggi maupun yang tidak. sehingga bila sudah memiliki data dasar tentang ibu hamil, Bidan Desa setempat dapat melakukan pendampingan kepada ibu hamil yang ada di wilayahnya. Dengan harapan ibu hamil dapat terpantau kesehatannya secara rutin sehingga ibu dan calon bayi kelak bisa lahir dengan selamat dan sehat.
Hasil dari inovasi Bintang Resti ( Bidan Tangkap Ibu Hamil Resiko Tinggi ) adalah :
1. Adanya data ibu hamil di wilayah Kecamatan Simo
2. Adanya kunjungan rumah yang rutin pada tiap-tiap ibu hamil yang dilakukan oleh kader dan bidan desa
3. Adanya pemetaan ibu hamil yang termasuk faktor resiko tinggi maupun yang tidak
4. Adanya Kelas Ibu Hamil secara rutin tiap bulan di desa
5. Adanya skrining ibu hamil resiko tinggi