Terminasi Pengangguran Terbuka Dengan Media Sosial di Kabupaten Boyolali

Terjadinya wabah akibat covid-19 selama hampir 2,5 tahun sejak awal 2020 ini menyebabkan angka pengangguran terbuka di Indonesia menjadi semakin meningkat. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada bulan Februari 2022 tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 5,83 persen dari total penduduk usia kerja 144,01 juta orang juta atau sekitar 8.40 juta penduduk. Dan menjadi keprihatinan kita semua bahwa dari jumlah tersebut 14 persen merupakan lulusan Diploma dan Sarjana. Di Kabupaten Boyolali sendiri pada tahun 2021 angka Tingkat Pengangguran Terbuka mencapai 5,09 persen atau sekitar 30.009 jiwa dibandingkan dari angkatan kerja yang ada. Kembali kepada fungsi Pemerintah sebagai pelayan masyarakat, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali sebagai salah satu kabupaten/kota yang ada di Republik Indonesia ini wajib memahami permasalahan tersebut dan mencari solusi pemecahan masalahnya. Karena apabila hal tersebut apabila tidak diantisipasi dan diselesaikan akan menimbulkan permasalahan baru yang akan dapat mengganggu stabilitas nasional dan stabilitas daerah. Dalam prakteknya sering kali dunia usaha yang notabene memiliki lowongan pekerjaan mengalami kesulitan mencari tenaga kerja sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. Demikian juga para pencari kerja mengalami kesulitan mencari informasi berkaitan dengan lowongan pekerjaan yang dibutuhkan oleh dunia usaha. Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali yang merupakan salah satu perangkat daerah yang melaksanakan tugas dalam pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan mempunyai peran yang strategis dalam menjembatani kebuntuan antara dunia usaha dan para pencari kerja. Berdasarkan hal tersebut maka perlu adanya kebijakan yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka memberikan informasi terkait ketenagakerjaan baik kepada dunia usaha maupun masyarakat sebagai pencari kerja. Hal ini secara tidak langsung akan dapat ikut menyelesaikan permasalahan masih tingginya angka Tingkat Pengangguran Terbuka. Dalam proyek perubahan “TERMINASI PENGANGGURAN TERBUKA DENGAN MEDIA SOSIAL DI KABUPATEN BOYOLALI, Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali memposisikan diri sebagai informan dalam penyampaian informasi dan data berkaitan dengan lowongan kerja dan pencari kerja yang sangat dibutuhkan oleh dunia usaha maupun para pencari kerja. Berdasarkan hal tersebut, maka melalui Proyek Perubahan ini akan disusun kebijakan pemerintah daerah untuk mensinergikan berbagai stakeholder terkait dalam rangka mengurangi tingginya angka pengangguran terbuka, dengan kebijakan : 1. Pengeloaan informasi ketenagakerjaan terutama yang berkaitan dengan lowongan pekerjaan (loker) dan pencaker (pencari kerja) yang selama ini belum dikelola dengan optimal; 2. Penguatan kelembagaan dan sinkronisasi program penanganan pengangguran melalui penyempurnaan dan validasi data angka pengangguran, sinergitas dan optimalisasi anggaran, serta monitoring evaluasi dan pelaporan; 3. Sinergitas program dengan melibatkan OPD serta lembaga terkait terkait dalam meningkatkan upaya pengurangan pengangguran; 4. Penyusunan regulasi dalam rangka memberikan guiden dalam pelaksanaan upaya pengurangan pengangguran.
1. Jangka Pendek: Terwujudnya kebijakan yang berkaitan dengan upaya pengurangan pengangguran dengan pengelolaan informasi ketenagakerjaan yang meliputi data lowongan pekerjaan dan data pencari kerja 2. Jangka Menengah: Terwujudnya database yang lebih valid terkait dengan lowongan pekerjaan dan data pencari kerja yang telah terdata di Diskopnaker Boyolali 3. Jangka Panjang a. Terwujudnya database angka Tingkat Pengangguran Terbuka yang valid baik dari sisi jumlah maupun BNBA per kecamatan/desa-kelurahan/RT b. Pemerintah Daerah bersama Stakeholders lebih mudah dalam menetapkan kebijakan/program/kegiatan pengentasan kemiskinan
1. Bagi Pemkab Boyolali: Mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Boyolali dalam mewujudkan sinergitas penanggulangan kemiskinan (penurunan angka pengangguran terbuka) 2. Bagi Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kab. Boyolali: - Mendapatkan dasar pasar payung hukum yang kuat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terutama yang berkaitan dengan pencapaian target dan sasaran pengurangan angka pengangguran - Wujud komitmen Diskopnaker Kab. Boyolali dalam peningkatan publik kepada masyarakat - Tersedianya data pendukung bidang ketenagakerjaan yang valid dan terpadu 3. Bagi Akademisi Sebagai referensi dalam penelitian dan sebagai sarana pengabdian masyarakat 4. Bagi Masyarakat Meningkatkan mutu dan kualitas pelayan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan 5. Bagi Dunia Usaha Membantu dunia usaha dalam memenuhi tenaga kerja sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan 6. Bagi Media Sebagai salah satu sumber berita praktek baik dalam pelayanan publik
1. Tersusunnya Peraturan Bupati Boyolali berkaitan pengelolaan informasi ketenagakerjaan khususnya lowongan pekerjaan dan pencari kerja; 2. Tersedianya penyempurnaan data base lowongan kerja (loker) dan pencari kerja (pencaker) yang akurat dan dinamis, sebagai pendukung dalam pelaksanaan inovasi dalam proyek perubahan yang akan dilaksanakan; 3. Terlaksananya kegiatan pengelolaan informasi ketenagakerjaan sebagai upaya menjembatani komunikasi antara dunia usaha dan masyarakat pencari kerja.