BERGER SABAR ODGJ

Seiring dengan dinamisnya kehidupan manusia serta kondisi masalah kehidupan yang dihadapi seperti: globalisasi, perubahan demografi, dan tuntutan kebutuhan masyarakat. Dampak negatifnya telah merubah perilaku individu, keluarga, dan masyarakat. Memunculkan masalah psikososial dan gangguan kesehatan jiwa yang berakibat pada rendahnya kualitas dan produktivitas sumber daya manusia. Akhirnya akan menjadi lingkaran setan antara gangguan kesehatan jiwa dengan kemiskinan. Masalah kesehatan jiwa di dunia sudah menjadi masalah kesehatan global yang sangat serius. Hampir 400 juta penduduk dunia menderita masalah kesehatan jiwa dan gangguan perilaku, satu dari empat keluarga sedikitnya mempunyai seorang anggota keluarga dengan gangguan kesehatan jiwa (WHO, 2011). Setiap empat orang yang membutuhkan pelayanan kesehatan seorang diantarany mengalami gangguan jiwa dan sering kali tidak terdiagnosis secara tepat sehingga tidak memperoleh perawatan dan pengobatan dengan tepat. Menurut World Federation of Mental Health atau disingkat WFMH (2016) dalam (Ikatan Dokter Indonesia, 2016) ada fakta mencengankan, bahwa satu dari empat orang dewasa akan mengalami masalah kesehatan jiwa pada satu waktu dalam hidupnya. Bahkan, setiap 40 detik di suatu tempat di dunia ada seseorang yang meninggal karena bunuh diri. Masalah jiwa menimbulkan beban yang sangat besar terutama beban sosial dan ekonomi, dimana mengakibatkan proporsi besar terhadap beban penyakit serta penyebab terbesar disabilitas yang hampir 14 persen dari beban penyakit global yang diukur dengan disability adjusted life years (DALYs), disebabkan oleh gangguan jiwa. Hal 1tersebut akan sangat mempengaruhi pencapaian MDGs/SDGs. Selain hal tersebut gangguan jiwa (depresi mayor unipolar) menjadi beban global penyakit selain penyakit jantung iskemik pada tahun 2020 dan setelah HIV-AIDS pada tahun 2030 (Global Burden of Disease-WHO, 2012). Fenomena orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang signifikan di dunia, sehingga trend dan isu kesehatan jiwa global ini akan berpengaruh terhadap beberapa Negara termasuk Indonesia. Data di Indonesia untuk masalah kesehatan jiwa tertuang dalam hasil Riskesdas (2013). Gejala gangguan mental emosional seperti depresi dan anxietas pada usia lebih sama dengan 15 tahun sebesar 6 persen atau sebanyak lebih dari 10 juta jiwa. Prediksi ke depan akan semakin menambah angka gangguan jiwa berat (psikosis) dengan angka gejala-gejala psikosis sebesar 1,7/1000 atau sebesar lebih dari 450.000 jiwa. Akan menjadi fenomena bola salju bila masalah kesehatan jiwa dan fisik dimana terdapat 20 persen - 30 persen pasien depresi pada pasien dengan penyakit fisik kronis dan orang yang mengalami penyakit fisik kronis cenderung 2-3 kali lebih sering mengalami depresi, sebaliknya 2/3 dari orang yang mengalami depresi lebih tinggi kemungkinannya untuk timbul penyakit fisik yang kronis. Terdapat hubungan yang bermakna antara depresi dengan penyakit fisik kronis (penyakit jantung, asma, arthritis). Sebanyak 14,3 persen (lebih dari 60.000) dari penduduk Indonesia yang mengalami gangguan jiwa berat, mengatakan pernah dipasung. Pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) merupakan salah satu dampak kesenjangan pengobatan terhadap gangguan jiwa. Begitu besar data kejadian masalah gangguan jiwa yang aktual dan potensial di Indonesia yang sangat penting dilakukan penanganan serius, terutama melalui kehadiran pemerintah. Riset Kesehatan Dasar yang dilakukan oleh Kementrian Republik Indonesia menyimpulkan bahwa prevalensi rumah tangga ODGJ 2(skizofrenia atau psikosis) pada provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan dari 0,09 persen pada tahun 2013 menjadi 0,6 persen pada tahun 2018, sedangkan prevalensi gangguan mental emosional pada penduduk usia 15 tahun ke atas didapatkan hasil tertinggi pada provinsi Sulawesi Tengah (19,8 persen) dan yang terendah Jambi (3,6 persen) provinsi Sumatera Utara menempati urutan kesepuluh (12 persen) dari seluruh provinsi di Indonesia (Riset Kesehatan Dasar, 2018). Sampai saat ini permasalahan ODGJ masih menjadi isu aktual yang segera diselesaikan di seluruh wilayah di Indonesia tidak terkecuali di Kabupaten Boyolali, sampai tahun 2020 ODGJ di Kabupaten Boyolali terdapat sebayak 2.892 ODGJ. Salah satu Rumah Sakit Umum Daerah yang menjadi rujukan ODGJ adalah RSUD Simo. RSUD Simo sebagai Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boyolali di bidang pelayanan kesehatan merupakan satu satunya rumah sakit di Kabupaten Boyolali memiliki pelayanan rawat inap pasien ODGJ sehingga mempunyai peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan melalu upaya pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Boyolali dengan tugas pokok dan fungsinya. Sebagai Institusi pemberi pelayanan kesehatan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pendukung penyelenggaraan pembangunan daerah dalam pelayanan publik dibidang pelayanan kesehatan. Peran dan Fungsi RSUD Simo dalam pencapaian visi Kabupaten Boyolali yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Boyolali tahun 2021 – 2026 terdapat pada Misi 2 yaitu “Boyolali, sehat, tangguh, cerdas, berkarakter dan berbudaya“. Sampai saat ini jumlah rujukan ODGJ yang menjadi pasien rehabilitasi RSUD Simo sebanyak 160 ODGJ, berikut beberapa pelayanan yang sudah dilakukan RSUD Simo dalam memberikan rehabilitasi ODGJ di Kabupaten Boyolali.
Tujuan dari aksi perubahan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan rehabilitasi ODGJ dan menambah prosentasekesembuhan ODGJ serta mengembalikan lingkungan sehat bagi ODGJ, dengan target capaian sebagai berikut : 1) Capaian Jangka Pendek Terwujudnya peningkatan pelayanan ODGJ dengan adanya Paguyuban Relawan di seluruh Kecamatan 2) Capaian Jangka Menengah Terwujudnya Pembinaan dan Pelatihan Penanganan ODGJ pada Relawan Peguyuban Kecamatan secara berkala oleh RSUD Simo 3) Capaian Jangka Panjang Terwujudnya Rumah Sakit Ramah ODGJ di Kabupaten Boyolali
Manfaat yang dihasilkan dari aksi perubahan ini adalah sebagai berikut : 1) Bagi Pemerintah Kabupaten Boyolali a) Meningkatkan pelayanan kesehatan bagi ODGJ di Kabupaten Boyolali b) Peningkatan pelayanan penanganan pasien ODGJ 2) Bagi RSUD Simo a) Meningkatkan pengawasan dan penanganan rehabilitasi pasien ODGJ pada Rumah Sakit Umum Daerah Simo b) Membangun Rumas Sakit Ramah ODGJ di RSUG Simo Kabupaten Boyolali 3) Bagi Masyarakat a) Menerima pelatihan penanganan rehabilitasi pasien ODGJ dengan benar b) Terbantu dengan adanya Paguyuban Relawan penanganan ODGJ 4) Bagi Institusi Pendidikan a) Memberikan pengalaman bagaimana memberikan penanganan pada pasien ODGJ b) Mendapatkan output kualitas kelulusan yang lebih berpengalaman dan kompeten. c) Bagi Perguruan Tinggi bisa menjadikan inovasi ini sebagai bahan penelitian lebih lanjut 5) Bagi Dunia Usaha Lewat program CSR (Corporate Society Responsibillity) dapat menjalankan fungsi sosialnya 6) Bagi Media Masa Kegiatan ini bisa menjadikan daya Tarik bagi masyarakat untuk mengakses berita yang dimuat
Pelaksanaan aksi perubahan merupakan pengalaman baru kami dalam rangka menciptakan suatu inovasi untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan aksi perubahan ini terdapat beberapa pengalaman yang menjadikan kami menjadi lebih kritis dan lebih mengetahui pentingnya peran kepemimpinan dalam menciptakan suatu pelayanan yang berkualitas. Dalam pelaksanaan aksi perubahan ini juga tidak luput dari masalah dan kendala yang dihadapi, akan tetapi dikarenakan adanya komitmen yang tinggi dari tim kerja dan adanya dukungan serta apresiasi yang baik dari stakeholder terkait maka pelaksanaan aksi perubahan ini telah selesai dilaksanakan dengan baik dan lancar. Dalam rangka mewujudkan tujuan dari aksi perubahan penulis menemukan adanya tantangan atau hambatan baik yang datang dari internal maupun eksternal orgnisasi. Selain itu dalam pelaksanaan aksi perubahan ini telah memberikan manfaat kepada beberapa stakeholder, antara lain : a. Bagi Pemerintah Kabupaten Boyolali 1) Memberikan peningkatan pelayanan kesehatan bagi ODGJ di Kabupaten Boyolali 2) Memberikan peningkatan pelayanan penanganan pasien ODGJ b. Bagi RSUD Simo 1) Mewujudkan peningkatan pengawasan dan penanganan rehabilitasi pasien ODGJ pada Rumah Sakit Umum Daerah Simo 2) Mewujudkan pembangunan Rumas Sakit Ramah ODGJ di RSUG Simo Kabupten Boyolali c. Bagi Masyarakat 1) Mendapatkan pelatihan penanganan rehabilitasi pasien ODGJ dengan benar 2) Terbantu dengan adanya Paguyuban Relawan penanganan ODGJ