Pemerintah telah menetapkan pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana non-alam. Sejak diumumkannya kasus konfirmasi pertama pada Maret 2020, dalam rentang waktu satu bulan, seluruh provinsi telah melaporkan kasus konfirmasi. Penyebaran COVID-19 tidak hanya terjadi di Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan kota padat penduduk lainnya, namun telah menyebar hingga ke pedesaan di daerah terpencil. Sampai pada tanggal 27 Desember 2020, sebanyak 706.837 kasus konfirmasi COVID-19 telah dilaporkan di Indonesia dan tercatat sejumlah 20.994 orang meninggal.
Oleh karena itu, perlu segera dilakukan intervensi tidak hanya di sisi penerapan protokol kesehatan namun juga diperlukan intervensi lain yang efektid untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit, yaitu melalui upaya vaksinasi. Upaya telah dilakukan oleh berbagai Negara, termasuk Indonesia untuk mengembangkan vaksin yang ideal untuk pencegahan infeksi
SARS-Cov-2 dengan berbagai platform yaitu vaksinasi inaktivasi/inactivated virus vaccines, vaksin virus yang dilemahkan,
vaksin vector virus, vaksin asam nukleat, vaksin seperti virus, dan vaksin subunit protein.
Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk mengurangi transmisi/penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara social dan ekonomi. Kekebalan kelompok hanya dapat terbentuk apabila cakupan vaksinasi tingi dan merata di seluruh wilayah. Upaya pencegahan melalui pemberian program vaksinasi jika dinilai dari sisi ekonomi, akan jauh lebih hemat biaya, apabila dibandingkan dengan upaya pengobatan
Pelayanan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menerapkan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) dan menjagajarak aman 1-2 meter, sesuai dengan petunjuk teknis pekayanan vaksinasi pada masa pandemic Covid-19. Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan puskesmas harus melakukan advokasi kepada pemangku kebijakan setempat, serta berkoordinasi dengan lintas program, dan linas sector terkait, termasuk organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan vaksinasi Covid-19. Petugas kesehatan diharapkan dapat melakukan upaya komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat serta memantau status vaksinasi setiap sasaran yang ada di wilayah kerjanya untuk memastikan setiap sasaran mendapatkan vaksinasi Covid-19
Turunnya angka kessakitan, kecacatan dan kematian akibat penyakit Corona Virus Diseasi -19 (Covid-19)
Tercapainya cakupan vaksinasi sehingga terbentuk kekebalan kelomok (herd immunity
Tercapainya perlindungan optimal kepada masyarakat rentan
1. Sosialisasi Vaksin Baru
Pelayanan Vaksinasi