eMonev UPG Pembantu Boyolali

Inovasi: “Aplikasi eMonev UPG Pembantu Boyolali” Identifikasi Masalah dan latar belakang masalah: Terdapat keragaman pemahaman tentang gratifikasi. Ada yang memahami gratifikasi identik dengan sesuatu yang selalu salah, amoral, bahkan menyamakan gratifikasi dengan suap. Mengacu pada Penjelasan Pasal 12B UU Tipikor, kata gratifikasi sesungguhnya bermakna netral, yaitu: pemberian dalam arti luas yang dapat berbentuk uang, barang atau fasilitas lainnya. Gratifikasi menjadi sesuatu yang terlarang ketika pihak penerima adalah pegawai negeri atau penyelenggara Negara, penerimaan berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajiban penerima. Gratifikasi itulah yang disebut pada Pasal 12B ayat (1) UU Tipikor sebagai “gratifikasi yang dianggap pemberian suap” Tujuan: 1. Untuk meningkatkan pemahaman seluruh ASN,masyarakat dan stakeholder terkait pengendalian gratifikasi 2. Rekonsiliasi Data Rencana Kerja PPG UPG Pembantu 3. Monitoring evaluasi Rencana Kerja UPG Pembantu dan 4. Pemberian reward atas kinerja UPG Pembantu Sasaran: 1. Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali 2. ASN dilingkungan Pemerintah Boyolali 3. Pegawai BUMD di lingkungan Kabupaten Boyolali 4. Stakeholder dan masyarakat Boyolali Berbagai upaya dan langkah-langkah dalam pengendalian gratifikasi sudah dilaksanakan oleh UPG Kab Boyolali, seperti pengendalian gratifikasi fee bank, hak amil zakat, jasa petugas PMI, pra jabatan CPNS, pembentukan UPG pembantu Unit Kerja dll. • Cakupan Inovasi Diaplikasikan dalam Aplikasi eMonev meliputi: Rekonsiliasi Data,Penilaian kinerja UPG Pembantu dan Pemberian reward/penghargaan kepada UPG Pembantu Terbaik berdasarkan kategori • Ruang lingkup Inovasi Berkaitan dengan titik rawan gratifikasi dan mitigasi resiko pada kegiatan yang rawan gratifikasi. Berdasarkan pemetaan titik rawan dan penyusunan mitigasi resiko oleh UPG Pembantu dapat memunculkan inovasi dalam pencegahan gratifikasi. sedangkan Aplikasi eMonev disusun atas evaluasi pelaksanaan penghargaan, dimana untuk mempermudah monev perkembangan Rencana Kerja diperlukan pengembangan sistem yang akurat dalam menilai kinerja UPG Pembantu • Peran penting Inovasi Emonev diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi unit kerja dalam rangka pencegahan gratifikasi dengan menyelenggarakan kegiatan: 1. menyusun rencana kerja PPG, 2. melakukan identifikasi titik rawan dan mitigasi resiko dalam rangka perbaikan sistem/mekanisme titik rawan gratifikasi, 3. memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat tanpa gratifikasi dan menumbuhkan inovasi UPG Pembantu. Dengan dilaunchingnya eMonev, dapat memotivasi UPG Pembantu memaksimalkan perannya dalam pencegahan gratifikasi,hal tersebut ditunjukkan: 1. SMP3 Boyolali:aplikasi aduan masyarakat dan g-form orang tua dan wali murid dengan alamat link https://forms.gle/7eEWn5gXoTHi6Kmy6 Inovasi: GAGAK BULU, RUKO BESI dan SEKUISI 2. BKD:inovasi PROVE IT (cara pembuktian gratifikasi), 3. Dispermasdes: Tebus Gratifikasi dengan uang pengganti. 4. DPU PR:inovasi JIMAT (Jadikan Ini pedoMan Agar selamaT) 5. SMPN 6 Boyolali: Inovasi: “NONO” Games Edukasi Anti Gratifikasi 6. SMPN 5 Boyolali: Inovasi: ”Berkreasi Anti Gratifikasi” (BAG) 7. SMPN 3 Cepogo Satap: inovasi: LAPOR BOY App. (Aplikasi Laporan Gratifikasi Boyolali Berbasis Android) 8. SMPN 1 Teras: Inovasi: E-Society Service 9. dll Aplikasi eMonev memudahkan monev rencana kerja UPG Pembantu, dan hasilnya dapat mendorong UPG Pembantu melakukan perbaikan pelayanan publik. • Kebaruan/keunikan,nilai tambah dan/atau keunggulan Inovasi - Kebaruan/keunikan,Indikator penilaian mengadopsi UPG Award KPK dengan penilaian yang disesuaikan.Aplikasi eMonev menghasilkan Rapor perTW by system,dan unit kerja akan memperbaiki kekurangan di TW berikutnya. - Yang berbeda,unit kerja wajib mengembangkan inovasi dan membuat video sosialisasi gratifikasi. - Nilai tambahnya,unit kerja menyusun rencana kerja,identifikasi titik rawan, mitigasi resiko diverifikasi APIP,melakukan diseminasi,mengikuti eLearning,melaksanakan sosialisasi kepada pihak internal dan eksternal.Aplikasi ini bisa didownload di Play Store (SiRB Boyolali). • Orisinilitas Inovasi Aplikasi eMonev murni inovasi UPG Boyolali,yang mempermudah pelaksanaan monev Rencana Kerja UPG Pembantu dalam rangka perbaikan sistem/mekanisme pelayanan publik,dan dapat didownload di Play Store, atau melalui link https://sirb.boyolali.go.id/ Tambahan: • Pelaksanaan Aplikasi eMonev UPG Pembantu Boyolali Aplikasi eMonev UPG Pembantu Boyolali telah diimplementasikan tahun 2021 yang diawali dengan Rekonsiliasi Data dan Penghargaan UPG Pembantu Terbaik Kabupaten Boyolali Tahun 2021, dan pada Tahun 2022 diselenggarakan Penghargaan Inovasi dan Insan UPG pembantu Terbaik. UPG Kabupaten melakukan pendampingan kepada UPG Pembantu, mulai dari pembentukan Tim UPG Pembantu sampai dengan rekonsiliasi data dalam google form UPG Award. Selain itu,APIP/UPG Kabupaten juga berperan sebagai Verifikator eMonev atas data yang diupdate oleh UPG Pembantu setiap Triwulan dalam Aplikasi eMonev UPG Pembantu Boyolali. Aplikasi eMonev UPG Pembantu belum diadaptasi/direplikasi/disesuaikan dan diterapkan oleh unit/instansi lain, dikarenakan aplikasi ini adalah inovasi terbaru UPG Kabupaten Boyolali sebagai tindak lanjut Rekonsiliasi Data dan Penghargaan UPG Pembantu Terbaik Kabupaten Boyolali Tahun 2021. • Replikasi Aplikasi eMonev UPG Pembantu Boyolali Aplikasi eMonev UPG Pembantu Boyolali, juga sangat memungkinkan untuk direplikasi dan diadaptasi oleh Pemerintah Daerah lain, bahkan bisa juga oleh K/L/O/P dan BUMN/BUMD. Karena indikator dalam rekonsiliasi data yang diterapkan oleh KPK dapat juga diterapkan di unit kerja di lingkungan instansi masing-masing. Selain itu, aplikasi eMonev sangat sederhana, mudah diimplementasikan dan atas data yang diupload oleh UPG Pembantu, secara sistem akan menghasilkan nilai yang terukur dalam bentuk Rapor UPG Pembantu setelah dilakukan verifikasi oleh APIP/UPG Kabupaten. 1. Strategi yang telah dilakukan agar Inovasi dapat tetap berlanjut a. Regulasi: 1) Diterbitkannya SK Bupati No700/558 Tahun 2021:Penerapan Program Monitoring dan Evaluasi UPG Pembantu dilingkungan Pemkab Boyolali. 2) Diterbitkannya SK Bupati No180/298 Tahun 2022: Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi Pembantu Badan, Dinas, Kecamatan, Unit Pelaksana Teknis, Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintahan Desa dan Layanan Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali. 3) Diterbitkannya SE Bupati No180/SE/2269/3/2021:Implementasi Penerapan Program Monitoring dan Evaluasi UPG Pembantu dilingkungan Pemkab Boyolali. 4) Diterbitkannya SE Bupati No180/SE/0884/3/2022:Pedoman Monitoring dan Evaluasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi pada UPG Pembantu dilingkungan Pemkab Boyolali. 5) Diterbitkannya SE Bupati No180/SE/0885/3/2022:Tindak Lanjut eMonev UPG Pembantu TW 2 Tahun 2022 Program Monitoring dan Evaluasi UPG Pembantu dilingkungan Pemkab Boyolali. 6) Diterbitkannya SE Bupati No 0973 Tahun 2022: Gebyar Integritas Boyolali Tahun 2022, yang didalamnya salah satunya mengatur kewajiban mengimplementasikan PPG melalui Aplikasi eMonev UPG Pembantu sebagai salah satu syarat pencairan Gaji 13 Tahun 2022 (Rapor UPG Pembantu TW 2) b. Strategi Sosial Adanya kolaborasi dengan PAK,KPK,PKK,Saber Pungli,Stakeholder terkait misal LSM,Pengguna Layanan diseluruh Unit Kerja. c. Strategi manajerial Penyusunan SOP pengendalian gratifikasi dan kode etik diseluruh unit kerja,peningkatan kapasitas SDM dengan dilaksanakannya Sosialisasi dan elearning PPG dan Dasar-dasar Anti Korupsi dan Integritas oleh UPG Pembantu. Selain itu juga pengembangan sistem Monev Rencana Kerja UPG Pembantu melalui Aplikasi eMonev UPG Pembantu Boyolali. 2. Sumber daya yang digunakan untuk melaksanakan Inovasi. a. Dalam mengembangkan inovasi pencegahan gratifikasi dilingkungan Pemkab Boyolali diperlukan sumberdaya yang memadai,diantaranya: a) Sumber daya keuangan 1) pengembangan aplikasi eMonev berasal dari APBD Kabupaten Tahun 2021:Rp35.000.000,00 2) pelaksanaan rekonsiliasi data dan penghargaan:Rp0,00 b) Sumber daya manusia yang berperan aktif dalam: 1) pelaksanaan Rekonsiliasi Data dan penghargaan:UPG Boyolali,Penyuluh Anti Korupsi,Diskominfo dan KPK. 2) pengembangan aplikasi eMonev:UPG Boyolali, Diskominfo dan pihak ketiga/pengembang. c) Metode Agar inovasi berjalan dengan lancar, UPG Kabupaten melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada UPG Pembantu baik melalui daring atau WA Group yang menampung permasalahan dan penyelesaian terkait dengan inovasi tersebut. d) Peralatan/material Peralatan yang digunakan dalam mengembangkan inovasi:komputer,internet,scanner,dll. b. Strategi/langkah yang diambil dalam menggerakkan dan mengoptimalkan sumber daya Strategi yang dilakukan adalah dengan melakukan pendampingan pembentukan UPG Pembantu sampai pengaplikasian serta pemberian TPP Bonus bagi Unit Kerja,ASN dan stakeholder terbaik dalam pengendalian gratifikasi. Diterbitkannya SE Bupati No 0973 Tahun 2022: Gebyar Integritas Boyolali Tahun 2022, yang didalamnya salah satunya mengatur kewajiban mengimplementasikan PPG melalui Aplikasi eMonev UPG Pembantu sebagai salah satu syarat pencairan Gaji 13 Tahun 2022 (Rapor UPG Pembantu TW 2) c. Keberlanjutan Sumber Daya Untuk memastikan bahwa Inovasi digunakan dengan berkelanjutan,diperlukan: a. diterbitkan SK Bupati tentang Pembentukan UPG Kabupaten dan SK Kepala Unit Kerja tentang Pembentukan UPG Pembantu. b. dibentuk admin UPG Pembantu melalui SK Kepala Unit Kerja yang akan menjadi tangan panjang UPG Kabupaten menyampaikan perkembangan pelaksanaan rencana kerja UPG Pembantu. c. dibentuk Agen Perubahan APIP,1 APIP mendampingi 1 Unit Kerja. d. sumber daya keuangan tidak terdapat masalah berarti, dikarenakan penyelenggaraan penghargaan tidak membutuhkan biaya.
1. Untuk meningkatkan pemahaman seluruh ASN,masyarakat dan stakeholder terkait pengendalian gratifikasi 2. Rekonsiliasi Data Rencana Kerja PPG UPG Pembantu 3. Monitoring evaluasi Rencana Kerja UPG Pembantu dan 4. Pemberian reward atas kinerja UPG Pembantu 5. memudahkan monev rencana kerja UPG Pembantu, dan hasilnya dapat mendorong UPG Pembantu melakukan perbaikan pelayanan publik.
a) Pihak Eksternal: 1) Rekonsiliasi Data,Penghargaan:Meningkatkan pemahaman seluruh ASN,masyarakat,stakeholder tentang gratifikasi. Juga menumbuhkan budaya anti gratifikasi disemua kalangan,dan sesuai dengan slogan UPG Boyolali “BERBAGI TANPA GRATIFIKASI”. Berbudaya anti gratifikasi tanpa adanya manfaat bagi masyarakat apalah artinya! 2) Aplikasi eMonev:Memudahkan Monev UPG Pembantu oleh UPG Kabupaten dan memudahkan UPG Pembantu dalam upload bukti dukung b) Pihak Internal • Rekonsiliasi Data dan Penghargaan sangat membantu UPG Kabupaten dalam pelaksanaan sosialisasi pengendalian gratifikasi sampai ke tingkat terbawah yaitu masyarakat/stakeholder disemua pelayanan publik. • Dengan rekonsiliasi data,UPG Boyolali dapat mengukur sejauh mana kinerja/perkembangan rencana kerja UPG Pembantu dalam pengendalian gratifikasi diunit kerjanya. • Dengan penghargaan, dapat meningkatkan kinerja dan motivasi unit kerja dalam pengendalian gratifikasi,karena upaya/kinerjanya diapresiasi dengan pemberian penghargaan. • Aplikasi eMonev sangat membantu mempermudah monitoring dan evaluasi atas kinerja UPG Kabupaten dan UPG Pembantu Dengan adanya 2 inovasi tersebut diKabupaten Boyolali,dapat mengubah budaya pelayanan publik yang anti gratifikasi dan masyarakat memahami bahwa pelayanan di Kabupaten Boyolali gratis/tidak dipungut biaya.
a) Pihak Eksternal: 1) Rekonsiliasi Data,Penghargaan:Meningkatkan pemahaman seluruh ASN,masyarakat,stakeholder tentang gratifikasi. Juga menumbuhkan budaya anti gratifikasi disemua kalangan,dan sesuai dengan slogan UPG Boyolali “BERBAGI TANPA GRATIFIKASI”. Berbudaya anti gratifikasi tanpa adanya manfaat bagi masyarakat apalah artinya! 2) Aplikasi eMonev:Memudahkan Monev UPG Pembantu oleh UPG Kabupaten dan memudahkan UPG Pembantu dalam upload bukti dukung b) Pihak Internal • Rekonsiliasi Data dan Penghargaan sangat membantu UPG Kabupaten dalam pelaksanaan sosialisasi pengendalian gratifikasi sampai ke tingkat terbawah yaitu masyarakat/stakeholder disemua pelayanan publik. • Dengan rekonsiliasi data,UPG Boyolali dapat mengukur sejauh mana kinerja/perkembangan rencana kerja UPG Pembantu dalam pengendalian gratifikasi diunit kerjanya. • Dengan penghargaan, dapat meningkatkan kinerja dan motivasi unit kerja dalam pengendalian gratifikasi,karena upaya/kinerjanya diapresiasi dengan pemberian penghargaan. • Aplikasi eMonev sangat membantu mempermudah monitoring dan evaluasi atas kinerja UPG Kabupaten dan UPG Pembantu Dengan adanya 2 inovasi tersebut diKabupaten Boyolali,dapat mengubah budaya pelayanan publik yang anti gratifikasi dan masyarakat memahami bahwa pelayanan di Kabupaten Boyolali gratis/tidak dipungut biaya.