Pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa disebutkan bahwa Pengelolaan Aset Desa merupakan Rangkaian Kegiatan Mulai Dari Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan, Pemeliharaan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Aset Desa. Pengolahan data aset desa berbasis geospasial perlu dilakukan untuk memudahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga perlu dilakukan inovasi dalam pengelolaan data aset desa oleh Dispermasdes Kab. Boyolali yang didukung dengan dasar SK Bupati Boyolal Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah.
Selama ini data dan informasi terkait aset desa masih diolah dan disimpan dalam bentuk fisik manual. Selain itu rekapitulasi data terkait aset desa berupa data tabular pada aplikasi SIAPDESA, belum tersedia data aset desa berbasis geospasial di
Dispermasdes. Secara fungsi, data aset yang diolah menjadi data spasial berupa peta akan sangat bermanfaat bagi pengolah
data peta untuk melakukan verifikasi aset serta keperluan dalam pengalihfungsian peruntukan dan pemanfaatan. Karena peta ini nanti dapat ditampalkan dengan beberapa data untuk melakukan analisis terkait beberapa hal.
Dalam RPJMD Kab. Boyolali Tahun 2021-2026, penyelenggaraan pengolahan data aset desa menjadi salah satu program yang diarahkan untuk meningkatkan keberdayaan desa melalui optimalisasi potensi aset desa yang ada.
Kondisi sebelum dilakukannya pengolah data aset desa secara spasial adalah data diolah dan disimpan secara manual serta belum disimpan secara baik, sehingga menyulitkan ketika akan dilakukan analisis atau pengambilan keputusan menggunakan data tersebut. Setelah menerapkan pengolahan secara spasial, data dapat dipergunakan secara online melalui format yang dapat ditampalkan dengan data lain. Selain itu data juga dapat disimpan dalam bentuk digital dan disajikan dalam time series. Dengan begitu akan menciptakan tertib administrasi dalam tata kelola pemerintahan desa.
Dengan adanya “Pengolahan Data Aset Desa Berbasis Geospasial pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali” ini dapat memberikan output berupa peta aset desa yang dituangkan baik dalam file digital maupun webgis yang dapat digunakan sebagai analisis lanjutan dan pengambilan keputusan.
Dengan adanya aktualisasi yang berjudul “Pengolahan Data Aset Desa Berbasis Geospasial pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali” ini dapat memberikan output berupa peta aset desa yang dituangkan baik dalam file digital maupun webgis.
Adapun aktualisasi dan habituasi selama berkegiatan telah memberikan manfaat bagi banyak pihak, antara lain:
1. Peserta latsar, yaitu menambah pengetahuan di bidang pengelolaan aset desa terutama tanah kas desa berbasis spasial.
2. Untuk desa, yaitu dapat menjadi media informasi aset desa yang mudah diakses dan keberadaan data yang dapat disimpan di storage tertentu untuk menaga keberadaan data agar tidak cepat rusak dibandingkan dengan data hardcopy (tertib arsip).
3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali, sebagai alat bantu untuk menerapkan Spatial Decision System (SDS) dalam mengkaji, membuat kebijakan dan memberi keputusan.
4. Bagi perangkat daerah yang lain, dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan, dengan satu data yang sama yang akan dipakai antar perangkat daerah.
5. Untuk Kabupaten Boyolali, yaitu dapat mendukung dalam menentukan arah pembangunan daerah serta tutut memberikan kontribusi akses akselerasi terhadap capaian Visi Kabupaten Boyolali : “Boyolali Maju, Melanjutkan Pro Investasi. Melangkah dan Menata Bersama, Penuh Totalitas (METAL)”
1. Adanya matriks rencana kerja sebagai acuan tahapan-tahapan kegiatan pengelolaan aset desa
2. Tersedianya data-data pendukung baik data primer maupun sekunder dari walidata untuk menggambarkan peta aset
3. Tersedianya peta aset desa dengan format shp dan webgis yang dapat dipakai sesuai kebutuhan
4. Tersedianya akun cloud Dispermasdes serta webgis dengan alamat dispermasdes-boyolali.gis.co.id
5. Pengolah data aset dan desa mulai mengenal mengoperasikan peta secara online pada webgis