APLIKASI KITABUTUHPETA

Berdasarkan SE Bupati Nomor 2368 Tahun 2023 Tanggal 12 Oktober 2023 Tentang Budaya Inovasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali. Pada Era Digital dan Kemajuan teknologi yang kini sudah dapat dimanfaatkan dengan begitu mudahnya dalam berbagai bidang, menjadikan warga dituntut untuk mengikuti perubahan tersebut salah satunya Digitalisasi, fenomena ini menjadi salah satu memotivasi Pemerintah Desa Butuh untuk berinovasi sehingga meningkatkan kemudahan pelayanan dan kebutuhan informasi kepada Warga Desa Butuh. Serta masih adanya antrian di Kantor Desa untuk pengajuan pelayanan publik seperti surat-menyurat. b Untuk itu kami Pemerintah Desa Butuh beserta Duta dan Kader Digital Desa Cerdas mengajak Universitas Politeknik Negeri Semarang untuk dapat berkolaborasi dalam Pembuatan suatu Aplikasi yang berguna untuk memudahkan Warga dalam mencari pelayanan administrasi kependudukan Surat-menyurat dan informasi – informasi yang dibutuhkan Warga dapat dijabarkan dalam satu aplikasi. Dengan menciptakan Aplikasi Pelayanan dan Informasi berbasi Android yang disebut KITABUTUHPETA yang bertujuan untuk mempermudah warga dalam mendapatkan pelayanan Administrasi dan informasi di Desa serta Warga dapat memberikan masukan/pengaduan pada Aplikasi KITABUTUHPETA. Aplikasi ini dibuat agar mempermudah dan mempercepat Warga dalam mencari pelayanan administrasi seperti Surat Keterangan Umum, Surat Keterangan Usaha, Surat Keterangan Domisili dan Surat Pengantar serta memperoleh berbagai informasi tentang Kependudukan, Aset Desa, UMKM, Ternak tani, Industri di Desa Butuh. Dengan adanya Aplikasi KITABUTUHPETA Warga dapat mencari Surat Keterangan Umum, Surat Keterangan Usaha, Surat Keterangan Domisili dan Surat Pengantar pada hari libur atau diluar jam kerja sehingga sangat bermanfaat bagi Warga yang bekerja. Aplikasi KITABUTUHPETA sendiri dapat diakses dengan mendownload di Aplikasi Playstore kemudian setelah diinstal Warga dapat langsung menggunakannya sesuai kebutuhan, akan tetapi untuk mengakses Pelayanan administrasi surat-menyurat Warga akan diteruskan ke Website Desa dan kemudian perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu kelurga (KK) setelah itu dapat memilih Surat apa yang dibutuhkan kemudian di cetak dan di Bawa ke Kantor Desa untuk di Tanda tanda tangani oleh Kepala Desa.
Tujuan Inovasi Aplikasi KITABUTUHPETA adalah: 1. Pemberian informasi kepada masyarakat terkait kependudukan, asset desa, UMKM, Ternak tani, Industri 2. Memudahkan masyarakat membuat surat-menyurat di Rumah 3. Masyarakat dapat memberikan masukan/ pengaduan ke Pemdes Butuh
Manfaat dari Aplikasi Kitabutuhpeta adalah: 1. Masyarakat lebih mudah dalam memperoleh informasi 2. Masyarakat lebih mudah dan cepat mendapatkan /membuat pelayanan administrasi umum
Terimplementasinya aplikasi KITABUTUHPETA