Penggunaan e-MEP Untuk Mengoptimalkan Penerapan Standarisasi Mechanical Electrical Plumbing (MEP) Dengan Sampel Rumah Sakit Di Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Boyolali

Dasar hukum dalam pembuatan inovasi kali ini adalah Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021. Pada permasalahan mikro (OPD) terdapat beberapa masalah contohnya pada pembangungan rumah sakit di Kabupaten Boyolali sudah cukup baik dalam hal pengawasan, tetapi jika pengawas sedang tidak di tempat dan pelaksana ingin mencari tahu tentang peraturan yang harus di pakai pada saat pembangunan masih harus mencari-cari lagi peraturan yang menjadi acuan. Pada permasalahan makro (nasional) pada saat pembangunan darurat rumah sakit saat terjadi covid 19 dapat digunakan secara cepat untuk pedoman pembangunan rumah sakit menggunakan aplikasi di gawai. Terkait isu global setelah terjadinya covid-19 yang menyebar pada tahun 2021, dunia melihat bahwa pembangunan rumah sakit itu menjadi penting, sebagai tanggap darurat penanggulangan pandemi. Kondisi sebelum inovasi ini dibuat yaitu para pelaksana masih kebingungan soal pedoman peraturan yang dipakai dan harus mencari per bab yang membutuhkan waktu lama dalam mencari peraturannya. Kondisi setelah inovasi ini dibuat yaitu para pelaksana mempunyai pedoman pasti dalam pembangunan rumah sakit serta cepat dalam mencari peraturan yang spesifik. Pada inovasi yang di rancang pada OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan judul Penggunaan e-MEP Untuk Mengoptimalkan Penerapan Standaarisasi Mechanical Electrical Plumbing (MEP) Dengan Sampel Rumah Sakit Di Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Boyolali mempunyai penjelasan singkat yaitu Aplikasi e- MEP adalah sebuah standarisasi MEP yang berbasis online dengan menggunakan platform Google Drive, karena sekarang sudah masuk ke era digitalisasi. Latar belakang inovasi ini yaitu Kurang diterapkannya standarisasi Mechanical Electrical Plumbing (MEP) pada bangunan dengan sampel Rumah Sakit. Instansi pelaksana : 1. DPUPR Kab. Boyolali 2. Rumah Sakit Di Wilayah Kab. Boyolali 3. Pelaksana atau kontraktor yang sedang melakukan pembangunan Rumah Sakit di Wilayah Kab. Boyolali yang menggunakan pengendali teknis dari TIM DPUPR Kab. Boyolali Waktu pelaksanaan inovasi Penggunaan e-MEP Untuk Mengoptimalkan Penerapan Standaarisasi Mechanical Electrical Plumbing (MEP) Dengan Sampel Rumah Sakit Di Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Boyolali ini sudah dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2022 - 17 Oktober 2022.
Tujuannya adalah pembangunan maupun renovasi Rumah Sakit di Wilayah Kabupaten Boyolali terstandarisasi pada bagian MEP
Manfaat yang diperoleh yaitu masyarakat kabupaten Boyolali merasa aman dan nyaman ketika harus berkunjung ke rumah sakit karena sudah terstandarisasi.
1. Adanya konsep serta rancangan kegiatan inovasii; 2. Tersedianya daftar sumber literasi yang valit berkaitan dengan MEP; 3. Adanya standarisasi MEP untuk pembangunan rumah sakit di kabupaten Boyolali; 4. Tersedianya standarisasi MEP yang sudah diunggah pada platform Google Drive; 5. Adanya laporan evaluasi kegiatan inovasi standarisasi MEP.