Berdasarkan Keputusan Bupati Boyolali Nomor 77 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2021 dan Tahun 2022 sebagai acuan pelaksanaan inovasi Digitalisasi Pengelolaan Data Keuangan Pada Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Boyolali. Kegiatan aktualisasi dan habituasi ini didasarkan pada pengamatan penulis terkait isu yang ada di Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Boyolali.
Setelah dilakukan analisis isu, telah diperoleh isu prioritas yang harus diselesaikan yaitu Belum Adanya Digitalisasi Pengelolaan Data Keuangan pada Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Boyolali. Sumber dari isu tersebut adalah Manajemen ASN dan Smart ASN.
Dari aspek Manajemen ASN setiap pegawai masih menyimpan data di komputer masing-masing dan belum adanya
pengelolaan data yang baik sehingga data-data yang diperlukan selalu berbeda-beda dan kesulitan menemukan data yang
terbaru. Dari aspek Smart ASN, para pegawai sebagai ASN belum optimal dalam memanfaatkan media digital, masih menggunakan cara konvensional dalam menyimpan data sehingga perlu adanya digitalisasi sehingga data yang dibutuhkan benar dan mudah dalam mencarinya.
Hasil pengamatan menunjukkan bahwa pada kenyataannya penerapan Teknologi Informasi di Sekretariat DPRD Kabupaten Boyolali, khususnya di Bagian Keuangan terutama dalam hal manajemen data belum seluruhnya menggunakan aplikasi Teknologi Informasi yang mempermudah pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya. Kondisi sekarang yang terjadi terutama dalam hal pengelolaan data adalah masing-masing pegawai Bagian Keuangan menggunakan cara yang konvensional ketika melakukan pekerjaan, yaitu masih menggunakan media penyimpanan lokal ketika menyimpan data. Maka penulis mengimplementasikan dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) dalam kegiatan pemecahan masalah isu tersebut, yaitu Digitalisasi Pengelolaan Data Keuangan Pada Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Boyolali. Berdasarkan isu tersebut, penulis merumuskan tujuan dari kegiatan aktualisasi habituasi yaitu mampu menerapkan nilai – nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif), dan menerapkan Kedudukan dan Peran PNS untuk mendukung Smart Governance (Manajemen ASN dan Smart ASN).
Kegiatan aktualisasi dan habituasi ini dilaksanakan dalam lima kegiatan yang berkesinambungan, yaitu:
1. Mengidentifikasi data dan dokumen keuangan,
2. Membuat pedoman pelaksanaan pengelolaan data keuangan menggunakan media Google Drive,
3. Melakukan Sosialisasi pedoman pelaksanaan pengelolaan data keuangan dengan menggunakan video tutorial,
4. Melaksanakan implementasi pengelolaan data keuangan secara digital,
5. Melakukan monitoring dan evaluasi.
Kegiatan aktualisasi telah dilaksanakan, dengan adanya pelaksanaan pengelolaan data keuangan menggunakan media Google Drive diharapkan dapat mempermudah pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya. Penulis berharap, dengan adanya kegiatan aktualisasi habituasi ini bisa bermanfaat bagi diri penulis, di Sekretariat DPRD Kabupaten Boyolali, serta masyarakat.
Mendukung kualitas satu data Kabupaten Boyolali melaui Monitoring Centre for Development ( MCD ).
1. Data keuangan dapat tersentralisasi dan tersimpan dengan baik
2. Data keuangan mudah di akses dan ditemukan
Data keuangan tersentralisasi dan dapat diakses dengan mudah.