Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 yang dimaksud dengan “Kesehatan” adalah “Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis”. Definisi Kesehatan tersebut di atas, maka manusia selalu dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh (holistik). dari unsur “badan” (organobiologik), “jiwa” (psiko-edukatif) dan “sosial” (sosio-kultural), yang tidak dititik beratkan pada “penyakit” tetapi pada kualitas hidup yang terdiri dan “kesejahteraan” dan “produktivitas sosial ekonomi”.
Di Indonesia kondisi mental masih menjadi salah satu isu yang dikesampingkan, padahal secara jumlah, penderita gangguan mental terus meningkat. Namun kini kesehatan mental tak lagi bisa dianggap remeh.
Kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisikdan penyakit atau kecacatan lain yang timbul pada tubuh. Untuk itu dibutuhkan komitmen bersama dalam menurunkan dan mengendalikan angka Orang Dalam Gangguan Jiwa melalui pembentukan Relawan Kesehatan Jiwa di masyarakat.
Relawan Kesehatan Jiwa diharapkan bisa berperan aktif dalam pengawasan dan pendampingan minum obat pasien ODGJ di setiap desa. Dengan begitu diharapkan pasien ODGJ bisa terpantau dan bahkan jumlah ODGJ bisa semakin berkurang.
Jumlah Orang Dalam Ganggunan Jiwa di wilayah Kecamatan Sawit masih cukup banyak. Mulai dari yang masih dalam taraf ringan sampai dengan berat. Bahkan ada beberapa yang sering “berkeliaran” di lingkungan sekitar rumahnya maupun di jalan. Kondisi ini sedikit banyak mengganggu kenyamanan warga sekitar. Ada yang masih bisa ditangani dengan rutin minum obat di rumah, ada juga yang sudah perlu penanganan serius sehingga perlu dirawat di Rumah Sakit.
Dalam menangani ODGJ ini diperlukan pendekatan dan edukasi kepada keluarganya. Karena dukungan dari keluarga pasien sangat membantu proses pengobatan pasien ODGJ. Selain itu juga diperlukan inovasi untuk menangani ODGJ ini, agar bisa kembali lagi bermasyarakat dengan normal, atau minimal bisa terkendali.
PEDANG MASWANDI merupakan kepanjangan dari Peduli Dengan Orang dengan Masalah Kejiwaan dan Disabilitas. Ditempuh dengan langkah-langkah JOSS, yakni Jagongi Obati Sambangi Srawungi. Artinya kita ajak berbicara, kita dampingi minum obat, kita datangi dan kita jadikan teman. Semoga dengan langkah-langkah tersebut bisa membantu pasien ODGJ dan Disabilitas untuk lebih baik, sehat dan kembali kepada kehidupan masyarakat normal.
Dalam melakukan kegiatan-kegiatannya, Relawan ODGJ Kecamatan Sawit melakukan koordinasi dengan mengadakan pertemuan rutin setiap bulan.
Menurunkan jumlah ODGJ di wilayah Kecamatan Sawit dan medeteksi sedini mungkin gejala-gejala gangguan jiwa di masyarakat dengan Program Inovasi PEDANG MASWANDI.
Manfaat yang diperoleh :
1. Pasien ODGJ banyak yang periksa baik ke puskesmas maupun rumah sakit
2. Pasien ODGJ sudah tidak kawatir tentang Jaminan kesehatannya karena telah mempunyai BPJS
3. Pasien ODGJ di home viste oleh Dokter Spesialis Jiwa dan langsung mendapatkan terapinya apabila pasien tersebut tidak memungkinkan datang ke faskes.
4. Adanya kader kesehatan Jiwa ditingkat desa.
KONDISI SEBELUM INOVASI
1. Data pasien ODGJ tidak akurat
2. Pasien ODGJ tidak terlayani dengan maksimal
3. Pasien ODGJ masih banyak yang tidak mempunyai jaminan kesehatan
4. Keluarga dan masyarakat tidak peduli sama ODGJ
5. Tidak /belum adanya kader Jiwa ditngkat desa KONDISI SETELAH INOVASI
1. Data pasien ODGJ sudah akurat
2. Pasien ODGJ sudah terlayani semuanya
3. Pasien ODGJ sudah mempunyai jaminan kesehatan
4. Keluarga dan masyarakat sudah mulai peduli dengan ODGJ
5. Adanya kader keswa ditingkat desa