Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang bertujuan menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan perawatan individu tingkat pertama. Puskesmas mengedepankan upaya promotif dan preventif guna mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan. Puskesmas dipimpin oleh seorang kepala Puskesmas yang bertanggung jawab kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Prinsip penyelenggaraan Puskesmas, meliputi:
Paradigma sehat, artinya Puskesmas mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam upaya
mencegah dan mengurangi risiko kesehatan yang dihadapi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
Pertanggungjawaban wilayah, artinya Puskesmas menggerakkan dan bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
Kemandirian masyarakat, artinya Puskesmas mendorong kemandirian hidup sehat bagi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
Pemerataan, artinya Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dapat diakses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat di wilayah kerjanya secara adil tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, budaya dan kepercayaan.
Teknologi tepat guna, artinya Puskesmas menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan memanfaatkan teknologi tepat guna yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan, mudah dimanfaatkan dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan.
Keterpaduan dan kesinambungan, artinya Puskesmas mengintegrasikan dan mengoordinasikan penyelenggaraan UKM dan UKP lintas program dan lintas sektor serta melaksanakan Sistem Rujukan yang didukung dengan manajemen Puskesmas.
Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang:
memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat. mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu
hidup dalam lingkungan sehat
memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis kesehatan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.Secara umum, mereka harus memberikan pelayanan preventif, promotif, kuratif sampai dengan rehabilitatif baik melalui upaya kesehatan perorangan (UKP) atau upaya kesehatan masyarakat (UKM). Puskesmas dapat memberikan pelayanan rawat inap selain pelayanan rawat jalan. Hal ini disepakati oleh puskesmas dan dinas kesehatan yang bersangkutan. Perawat memberikan pelayanan di masyarakat, puskesmas biasanya memiliki subunit pelayanan seperti puskesmas pembantu, puskesmas keliling, posyandu, pos kesehatan desa maupun pondok bersalin desa (polindes).
Kon chating merupakan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam menerima layanan dan petugas dalam melaksananakan pelayanan. Inovasi KON CHATING ini merupakan bentuk dari teknologi kesehatan yang memudahkan pasien dalam menjangkau pelayanan kesehatan. Dengan layanan KON CHATING , kini pasien tanpa harus bertatap muka secara langsung. Pasien jadi lebih mudah dalam menyampaikan keluhan mengenai masalah kesehatannya.serta layanan ini tidak dibatasi waktu pelayanan.
Salah satu layanan yang masuk ke dalam pelayanan telemedis adalah layanan konsultasi online. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, dengan adanya layanan ini pasien menjadi lebih mudah dalam Menyampaikan keluhan mengenai masalah kesehatannya dengan dokter meski secara online. Pasien dan dokter lebih fleksibel dalam waktu dan tempat.
a. Untuk mempermudah masyarakat yang memerlukan informasi dengan tidak dibatasi waktu pelayanan.
b. Meningkatkan cakupan pelayanan konseling mengenai keluhan pasien dengan kemudahan akses dan waktu lebih
Masyarakat lebih mudah menerima layanan dan petugas dalam melaksanakan pelayanan.
a. Mempermudah masyarakat mengakses layanan pada Puskesmas Musuk.
b. Kepuasan pelayanan lewat aplikasi meningkat karena hasil konsultasi yang didapatkan secara online sama dengan hasil konsultasi secara offline.
c. Masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk datang ke Puskesmas Musuk