Berdasarkan arahan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan masa sesudah melahirkan, penyelenggaraan Kontrasepsi serta pelayanan kesehatan seksual, maka Puskesmas memiliki tugas salah satunya menjaga kelancaran ASI pada Ibu Paska Bersalin sehingga Ibu Paska Bersalin dapat memberikan Asi Ekslusif untuk bayinya. Pusat Kesehatan Masyarakat yang dikenal dengan sebutan Puskesmas adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya pada satu atau bagian wilayah kecamatan. Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis dinas kesehatan kabupaten/kota, sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya akan mengacu pada kebijakan pembangunan kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bersangkutan, yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Lima Tahunan dinas kesehatan kabupaten/kota. Bersamaan dengan hal tersebut, untuk melaksanakan amanat
Peraturan Bupati Nomor 77 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Inovasi, yakni pada Pasal 17 Ayat (3), maka Puskesmas Cepogo melakukan sebuah inovasi yang diberi nama Sensasi (Senam Nifas dan Pijat Laktasi).
Fisioterapi adalah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatangerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis), pelatihan fungsi, komunikasi. Dalam upaya pencegahan stunting, salah satu pelayanan yang diberikan oleh Petugas Fisioterapi Puskesmas Cepogo adalah Pelayanan Pijat Laktasi untuk melancarkan ASI pada Ibu Paska Bersalinsehingga Ibu Paska Bersalin dapat memberikan Asi Ekslusif untuk bayinya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka sangat perlu untuk membuat Inovasi Pelayanan UKP Fisioterapi Puskesmas Cepogo. Mengingat Pelayanan Fisioterapi, sebagai bagian dari sistem pelayanan kesehatan.
Tahapan pelayanan inovasi sensasi (senam nifas dan pijat laktasi) adalah sebagai berikut:
1. Pasien paska bersalin dinyatakan berada dalam kesehatan yang stabil oleh dokter.
2. Perawat mengirimkan surat rujukan internal ke Fisioterapi untuk tindakan sensasi pasien tersebut, dengan mencantumkan hasil pemeriksanaan tanda-tanda votal.
3. Pasien mendapatkan pelayanan sensasi
Agar Ibu Paska Bersalin terlayani dalam hal problem dan kebutuhan akan kepenuhan gerak fungsional, melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dalam bentuk pelayanan fisioterapi : senam nifas dan pijat laktasi
Manfaat bagi Ibu Nifas yaitu dapat memulihkan kondisi paska melahirkan dan ASI lebih lancar.
Semua Ibu Paska Melahirkan di Puskesmas Cepogo mendapatkan pelayanan Sensasi