A. Dasar Hukum
Inovasi yang dikembangkan Dinas Pertanian Bidang PSP untuk membantu pada pengambilan keputusan dalam pembuatan kebijakan khususnya di bidang pertanian dan memudahkan masyarakat mencari informasi lahan. Dasar hukum Inovasi ini :
1) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah
2) Peraturan Bupati Boyolali No. 77 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2021
3) UU RI No.41 Th.2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
B. Permasalahan
1) Maraknya alih fungsi lahan di tanah pertanian,
2) Belum tersedianya data pemilik dan pengelola lahan pertanian berbasis spasial,
3) Rendahnya pemahaman aparat pemerintah dan masyarakat mengenai pengelola lahan pertanian berbasis spasial,
4) Adanya peraturan Menteri Pertanian RI, No 10 Tahun 2022, tanggal 6 Juli 2022, Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran tertinggi Pupuk Bersubsidi,
5) Kurangnya jumlah personil penyuluh pertanian di Kabupaten Boyolali.
C. Isu Strategis
1) Adanya aduan dari masyarakat tentang sulit mendapat pupuk bersubsidi.
2) Masifnya alih fungsi lahan khususnya lahan sawah pertanian yang seharusnya dapat digunakan untuk budidaya pertanian menjadi bangunan – bangunan maupun lahan non pertanian.
D. Metode Pembaharuan
Sebelum adanya inovasi Digitalisasi Peta Kepemilikan Dan Pengelolaan Lahan Pertanian Berbasis Spasial :
1) Pengecekan data kepemilikan lahan masih manual.
2) Belum tersedianya data kepemilikan dan pengelolaan lahan yang mudah untuk diakses
3) Penghitungan dan Perencanaan masih bersifat manual
4) Tidak terkontrolnya alih fungsi lahan yang menyebabkan banyak lahan potensial untuk pertanian beralih fungsi.
5) Pengambilan keputusan kurang tepat dalam menentukan apakah lahan tersebut layak untuk dipertahankan maupun dikeluarkan dari kawasan LP2B.
Setelah adanya inovasi Digitalisasi Peta Kepemilikan Dan Pengelolaan Lahan Pertanian Berbasis Spasial :
1) Pengecekan data kepemilikan lahan sudah terdigitalisasi
2) Tersedianya data kepemilikan dan pengelolaan lahan yang mudah untuk diakses melalui ArcCGIS
3) Penghitungan dan Perencanaan sudah berbasis data yang terlacak melalui ArcGIS
4) Menekan terjadinya alih fungsi lahan
5) Membantu pengambilan keputusan yang lebih obyektif.
E. Kebaharuan
Peningkatkan Pembangunan berbasis lingkungan hijau dan mengurangi penyalahgunaan lahan khususnya pertanian
F. SOP Inovasi Digitalisasi Peta
1) Proses Digitalisasi Lahan Pertanian Dengan Peta Spasial
2) Lembar Kerja Pemetaan Lahan Pertanian
3) Memasukkan Lembar Kerja Pemetaan Ke Aplikasi Arcmap
4) Peta lahan pertanian Validasi ini yang merupakan Peta Hasil Kerja yang terupdate untuk pemenuhan kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan Pertanian terkhusus untuk kegiatan Penyuluhan Pertanian
Tujuan Inovasi Digitalisasi Peta Kepemilikan Dan Pengelolaan Lahan Pertanian Berbasis Spasial Di Kabupaten Boyolali :
A. Capaian Jangka Pendek (2 bulan) dalam adalah aksi perubahan ini adalah pendataan kepemilikan lahan yang dilakukan secara by name – by location di Kecamatan Banyudono
B. Capaian Jangka Menengah (6 bulan) dalam adalah aksi perubahan ini adalah pendataan kepemilikan lahan yang dilakukan secara by name – by location di 10 Kecamatan di Boyolali
C. Capaian Jangka Panjang (12 bulan) dalam adalah aksi perubahan ini adalah pendataan kepemilikan lahan yang dilakukan secara by name – by location di seluruh Kecamatan di Kabupaten Boyolali
Manfaat dari Inovasi Digitalisasi Peta Kepemilikan Dan Pengelolaan Lahan Pertanian Berbasis Spasial Di Kabupaten Boyolali :
A. Bagi Dinas Pertanian
Dengan dilaksanakannya aksi perubahan tersebut, akan memperkuat peran Dinas Pertanian dalam pembangunan pertanian di Kabupaten Boyolali. Utamanya sebagai dasar kebijakan intervensi pemerintah di bidang pertanian, revitalisasi pertanian, perencanaan pengelolaan sumberdaya pertanian seperti luas kawasan untuk budidaya pertanian, perencanaan irigasi, menetapkan pola tanam dan masa panen.
Diharapkan dengan dilaksanakan digitalisasi peta lahan pertanian berbasis spasial ini,akan mendapatkan manfaat ketepatan perencanaan intervensi bantuan khususnya bantuan pupuk subsidi.
B. Bagi Masyarakat
Masyarakat akan memperoleh informasi yang benar dan jelas terkait penggunaan lahan pertanian dan kepastian hukum tentang kegiatan pemanfaatan lahan pertanian, serta dapat ikut berpartisipasi dalam kegiatan pengendalian pemanfaatan lahan.
C. Bagi Akademisi
Secara akademisi diharapkan dapat menambah referensi pengalaman dilapangan dan kontribusi keilmuan dalam pemecahan masalah penataan lahan pertanian dan kepemilikan.
D. Bagi Dunia Usaha
Mendapatkan informasi terkait pemakaian ruang maupun lahan pertanian sehingga meminimalkan kesalahan alih fungsi lahan.
E. Bagi Media Massa
Menerima manfaat berupa akses informasi terkait informasi tata lahan dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan lahan pertanian.
Adanya inovasi Digitalisasi Peta Kepemilikan Dan Pengelolaan Lahan Pertanian Berbasis Spasial Di Kabupaten Boyolali :
A. Tersedianya data kepemilikan dan pengelolaan lahan yang mudah untuk diakses melalui ArcCGIS Kecamatan Banyudono.
B. Penghitungan dan Perencanaan sudah berbasis data yang terlacak melalui ArcGIS Pelayanan yang diberikan bisa cepat terselesaikan