PERI KEMPLING (Pemeriksaan Kesehatan Oleh Petugas Puskesmas Keliling)

Kabupaten Boyolali terdiri atas 22 kecamatan, yang dibagi lagi atas 261 desa dan 6 kelurahan. Pusat pemerintahan berada di kecamatan Mojosongo. Selain kecamatan Boyolali, kecamatan lainnya yang cukup strategis adalah Sambi, Ampel, Banyudono, Sawit, Mojosongo, Simo, Karanggede, Andong, Musuk, Cepogo, dan Selo. Kawasan Ngemplak yang berbatasan langsung dengan Kota Surakarta, kini telah dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan Soloraya wilayah barat. Musuk adalah sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Indonesia. Jarak pusat Pusat Kesehatan Masyarakat, disingkat Puskesmas, adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi- tingginya. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan. Puskesmas dipimpin oleh seorang kepala Puskesmas yang bertanggung jawab kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Prinsip penyelenggaraan Puskesmas, meliputi: · Paradigma sehat, artinya Puskesmas mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam upaya mencegah dan mengurangi risiko kesehatan yang dihadapi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. · Pertanggungjawaban wilayah, artinya Puskesmas menggerakkan dan bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. · Kemandirian masyarakat, artinya Puskesmas mendorong kemandirian hidup sehat bagi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat. · Pemerataan, artinya Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dapat diakses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat di wilayah kerjanya secara adil tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, budaya dan kepercayaan. · Teknologi tepat guna, artinya Puskesmas menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan memanfaatkan teknologi tepat guna yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan, mudah dimanfaatkan dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan. · Keterpaduan dan kesinambungan, artinya Puskesmas mengintegrasikan dan mengoordinasikan penyelenggaraan UKM dan UKP lintas program dan lintas sektor serta melaksanakan Sistem Rujukan yang didukung dengan manajemen Puskesmas. Dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan kesehatan melalui Puskesmas dilaksanakan pelayana kesehatan melalui Puskesmas Keliling. Puskesmas Keliling dilaksanakan untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan pelayanan medis, sehingga meningkatkan derajat kesehatan yang optimal Puskemas Keliling merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk meningkatkan pelayana kesehatan terutama yang berhubungan dengan promotif, preventif, dan kuratif. Puskesmas Keliling terdiri dari pelayana kesehatan puskesmas dilengkapi dengan ambulance dan peralatan kesehatan yang bersal dari puskesmas. Puskesmas keliling berfungsi menungjang dan membantu kegiatan pelaksanaan program puskesmas dalam wilayah kerjanya.
Memperluas jangkauan semua kalangan dan meningkatkan pelayanan medis, sehingga mampu meningkatkan jumlah kunjungan rata-rata per hari dan meningkatkan derajat kesehatan yang optimal
1. Masyarakat yang ada di pelosok daerah di wilayah kerja puskesmas mendapatkan pelayanan kesehatan 2. Dapat dilakukan penyelidikan terhadap kasus luar biasa 3. Dapat dilakukan rujukan bagi kasus gawat darurat Dapat dilakukan skrining deteksi dini penyakit menular dan tidak menular
Masyarakat yang berada di daerah pelosok dalam wilayah kerja puskesmas mendapatkan pelayanan kesehatan terjadwal minimal seminggu 2 kali