Pengawasan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang optimal dapat menjadikan Kabupaten Boyolali sebagai Daerah Tertib Ukur dan mewujudkan Visi Bupati Boyolali yakni “Boyolali maju, meneruskan Pro Investasi, Melangkah dan Menata Bersama Penuh Totalitas (METAL)” dan Misi Bupati Boyolali untuk meneruskan Pro Investasi, Maju, Sinergi dan Berkelanjutan, Boyolali Tersenyum, Tumbuh, Mandiri dan Berdaya Saing. Pengawasan UTTP merupakan upaya pemerintah untuk menjamin kebenaran ukuran, takaran dan timbangan dalam dunia perdagangan dan segala aspek bidang usaha yang diatur dalam UU No.2 tahun 1981 tentang metrologi Legal Upaya ini dilakukan sebagai wujud peran serta Pemerintah untuk menjamin perlindungan konsumen, melindungi kepentingan umum, dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Dampak positif ketika UTTP di Kabupaten Boyolali sudah di tera/tera ulang dan dijamin kebenarannya adalah tumbuhnya
tingkat kepercayaan investor untuk berinvestasi di Kab.Boyolali, meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di
Kab. Boyolali, menciptakan iklim usaha yang sehat dan menumbuhkan perekonomian. UPT Metrologi Legal Disdagperin Kabupaten Boyolali hadir untuk menyelenggarakan kegiatan Metrologi Legal dalam bidang pelayanan tera/tera ulang dan pengawasan. Pengawasan merupakan tugas pokok fungsi dari jabatan Pengawas Kemetrologian yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 26 tahun 2017 tentang pengawasan metrology legal. Besarnya potensi dan objek pengawasan dengan jumlah 22.865 UTTP di Kabupaten Boyolali memerlukan inovasi penggunaan aplikasi digital untuk mempermudah monitoring, evaluasi dan pengawasan di bidang Metrologi Legal.
Isu strategis belum optimalnya Pengawasan UTTP di UPT Metrologi Legal Disdagperin Kab. Boyolali adalah:
1. Kurangnya kesadaran hukum masyarakat untuk melakukan tera/tera ulang;
2. Luas wilayah dan banyaknya jumlah UTTP di Kab. Boyolali yang wajib tera/tera ulang;
3. Pencatatan hasil pengawasan yang kurang tertelusur.
Berdasarkan isu strategis tersebut maka dipilih satu permasalahan isu yang perlu diselesaikan yakni Pencatatan
hasil pengawasan yang kurang tertelusur dengan pemecahan isunya adalah membuat pencatatan digital hasil pengawasan UTTP agar mudahkan evaluasi dan memudahkan keputusan tindak lanjut hasil pengawasan UTTP berdasarkan data yang mudah diakses oleh rekan kerja dan para pihak terkait.
Berdasarkan hal itu, penulis mengangkat inovasi dengan judul “Optimalisasi Pengawasan UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang dan perlengkapannya) Melalui Pencatatan E-Arsip Berbasis Google Sheet Dalam Rangka Meningkatkan Tera/Tera Ulang di Kabupaten Boyolali”. Pencatatan dan penginputan data secara digital perlu untuk dilakukan mengingat besarnya potensi UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di kabupaten Boyolali yang perlu diawasi ketepatan ukuran takaran dan timbangannya untuk menjamin perlindungan masyarakat dalam hal tertib ukur serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya pemilik/pemakai UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) untuk melakukan Tera/Tera Ulang karena berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Tera/Tera Ulang wajib untuk dilakukan oleh setiap warga negara yang menggunakan UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) untuk keperluan usaha, menentukan upah dan untuk kepentingan umum.
a. Memudahkan rekan kerja untuk mencari data hasil Pengawasan UTTP melalui Google sheet
b. untuk mempermudah monitoring, evaluasi dan pengawasan di bidang Metrologi Legal
c. Memberikan informasi kepada masyarakat secara luas yang dapat diakses melalui media sosial terkait kegiatan Pengawasan UTTP
d. Terlaksananya kegiatan Pengawasan UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya)
e. meningkatkan Tera/Tera Ulang
f. terwujudnya Tertib ukur di kabupaten Boyolali.
a. Rekan kerja mudah mengakses data hasil pengawasan UTTP dimana saja dan Kapan saja.
b. Meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat untuk melakukan tera/tera ulang,
c. Terciptanya perlindungan masyarakat dalam hal Tertib Ukur (Ketepatan Ukuran, Takaran dan Timbangan),
d. Terlaksananya upaya perlindungan konsumen,menciptakan iklim usaha yang sehat,
e. Meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Kabupaten Boyolali.
Pengawasan UTTP yang optimal, data pengawasan UTTP yang dapat diakses melalui google sheet, sosialisasi pengawasan UTTP melalui media sosial.