Suatu pekerjaan atau kegiatan pelayanan terhadap masyarakat tentunya memerlukan data dan informasi yang dapat disimpan serta dikelola dengan baik. Hal ini merupakan suatu fungsi dari adanya pengelolaan kearsipan di dalam suatu instansi pemerintahan maupun swasta. Adanya pengelolaan kearsipan dapat membantu suatu instansi dalam menemukan kembali data yang diperlukan sewaktu-waktu. Pengelolaan kearsipan ini juga dilakukan di salah satu instansi pemerintah yaitu DPUPR Kabupaten Boyolali.
Dalam hal ini, pengelolaan kearsipan menjadi salah satu kunci dalam menjalankan kegiatan instansi dengan lancarnya pengelolaan arsip yang sistematis, sederhana dan efisien. Ini dikarenakan arsip menjadi pusat dokumentasi dari suatu kegiatan yang telah berlangsung dan tempat mencari keterangan yang diperlukan bagi tindakan dan putusan yang akan datang dalam
instansi. Oleh karena itu, pengelolaan data kearsipan yang meliputi penyimpanan, pemeliharaan, dan penggunaan arsip
merupakan hal yang mutlak diperlukan.
Pengelolaan arsip dalam suatu organisasi masih di pandang pekerjaan remeh, mereka beranggapan bahwa pengurusan kearsipan adalah suatu pekerjaan yang mudah sehingga banyak organisasi atau kantor yang menyerahkan urusan kearsipan kepada orang-orang yang kurang tepat. Padahal ketidak berhasilan dalam pengelolaan arsip akan menjadi hambatan besar dalam proses pengambilan keputusan. Kurangnya kesadaran terhadap pentingnya arsip dapat menghambat proses pengelolaan arsip.Salah satu jenis arsip yang harus dikelola dengan baik dalam suatu instansi yaitu arsip dinamis.Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Sedangkan pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip.
Optimalisasi Pengelolaan Arsip Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Boyolali, dilakukan dengan mengimplementasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis yang sudah disediakan oleh Provinsi. SIKD adalah sistem informasi arsip menggunakan Sarana Jaringan Informasi Kearsipan Dinamis yang dibangun untuk mendukung Pengelolaan Arsip dalam rangka memberikan informasi yang autentik dan utuh. Dilakukan penyusutan arsip dengan tujuan tidak semakin menumpuk baik di ruang kerja maupun di gudang arsip.
Menjamin keselamatan arsip baik bentuk fisik maupun isinya, untuk menjaga keamanan kerahasiaan arsip, memberikan pelayanan peminjaman arsip, dan agar mudah mendapatkan kembali dengan cepat apabila arsip tersebut dibutuhkan.
Mempercepat penemuan arsip yang diperlukan dengan melihat daftar di SIKD; Memberikan kemudahan kepada pengguna data atau informasi kearsipan di intern OPD sesuai dengan kebutuhan; Mendukung pelaksanaan tugas yang lebih sistematis, efektif dan efisien; Mendukung pencapaian kinerja yang lebih transparan; Mencegah menumpuknya arsip di ruang kerja; Memudahkan pengawasan, pengamanan serta pengendalian arsip; Memberikan kemudahan bagi Masyarakat atau pihak lain yang berhak untuk memperoleh pelayanan data dan informasi kearsipan; Terjaminnya atau terpeliharanya data atau dokumen rahasia negara atau rahasia individu lainnya; Terpenuhinya permintaan akuisisi arsip dari unit kerja lain yang selama ini belum dapat dipenuhi karena berbagai kendala; Memberikan kesempatan kepada arsiparis untuk memperoleh poin.
1. Pengembangan Pengelolaan dan Penataan Arsip secara Digital
2. Revitalisasi sarpras penataan arsip (rak book, rak peta)
3. Pengembangann Pengelolaan dan Penataan Arsip secara Digital