A. Dasar Hukum
Inovasi yang dikembangkan Bagian Tata Pemerintahan untuk memudahkan perangkat daerah dalam mengumpulkan dokumen penyusunan LKPJ. Dasar hukum Inovasi ini :
1) SK Sekretaris Daerah Kab. Boyolali Nomor 100.3.3.5/20 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Inovasi di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali.
2) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah
3) Peraturan Bupati Boyolali No. 77 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2021
4) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
5) Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
B. Permasalahan
Proses penyampaian data dukung dalam penyusunan LKPJ dan LPPD yang masih manual bagi rekan-rekan di perencanaan dan pelaporan Perangkat Daerah.
C. Isu Strategis
Berkenaan dengan hal tersebut di atas kemudian direspon dengan pembangunan sistem aplikasi LKPJ berbasis website. Aplikasi tersebut untuk mempermudah dalam proses penyusunan LKPJ terutama bagi rekan-rekan di perencanaan dan pelaporan OPD. Namun, seiring berjalannya waktu aplikasi tersebut perlu pembaharuan mengingat beberapa peraturan berubah dan data dukung yang tidak bersifat statis setiap tahunnya untuk itu perlu dilakukan pengembangan aplikasi.
D. Metode Pembaharuan
Setelah ada sistem e-LKPJ dalam membuat laporan LKPJ bisa lebih hemat dari segi anggaran dibandingkan dengan laporan LKPJ secara manual. Penghematan bisa dilakukan terutama dari segi pemakaian kertas (papperless), dari segi waktu penyusunan lebih hemat waktu.
E. Kebaharuan
Aplikasi ini telah ada sedari tahun 2016 dan telah di implementasikan hingga tahun 2023. Terdapat kebaharuan pada inovasi ini sehingga Bagian Tata Pemerintahan kemudian menambahkan menu daftar penghargaan daerah pada aplikasi e-LKPJ pada tahun 2023. Kebaharuan ini disertai dengan adanya SK Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 100.3.3.5/20 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Inovasi di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali.
F. SOP Inovasi pengisian e-LKPJ
1) Memerintahkan Sub. Koord Kerjasama & Otonomi Daerah (OTDA) & untuk mengkoordinir menyusun konsep LKPJ
2) Mengkoordinasikan Tim untuk menyusun konsep LKPJ
3) Penelitian dan inventarisasi data LKPJ dari PD dan menyerahkan kepada Sub Koord. Kerjasama dan OTDA untuk diteliti
4) Menyusun konsep LKPJ (editing dan kompilasi dalam urusan wajib dan urusan pilihan) menyerahkan kepada Tim Editing
5) Proses editing dan penelitian oleh tim editing
6) Proses editing perbaikan oleh Tim berdasarkan penelitian dari Tim Editing
7) Finalisasi draf oleh Tim editing
8) Laporan dan penyampaian draf LKPJ kepada Bupati dan wakil Bupati Boyolali
Aplikasi tersebut untuk mempermudah dalam proses penyusunan LKPJ dan LPPD terutama bagi rekan-rekan di perencanaan dan pelaporan PD.
Manfaat dari inovasi e-LKPJ:
A. Menghemat kertas (paper less)
B. Memudahkan teman-teman perencanaan di PD untuk menyusun pelaporan LKPJ dan LPPD
C. Menghemat waktu pelaporan karena bisa dipantau setiap saat oleh admin
D. Penghematan dalam anggaran
Aplikasi e-LKPJ (https://boyolalikab.elkpj.id/2023/)