Samija Semok (Bersama Minum Jamu Saat MinlOK)

Jamu adalah obat tradisional berbahan alami warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi untuk kesehatan. Pengertian jamu dalam Permenkes No. 003/Menkes/Per/I/2010 adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan serian (generik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat (Biofarmaka IPB, 2013). Sebagian besar masyarakat mengkonsumsi jamu karena percaya memberikan manfaat yang cukup besar terhadap kesehatan baik untuk pencegahan dan pengobatan terhadap suatu penyakit maupun dalam hal menjaga kebugaran dan kecantikan serta meningkatkan stamina tubuh. Sampai saat ini keberadaan jamu terus berkembang. Hal ini terlihat pada permintaan terhadap jamu yang terus mengalami peningkatan (Biofarmaka IPB, 2013). Badan Pengawasan Obat dan Makanan (2004) mengelompokkan obat herbal menjadi tiga bentuk sediaan yaitu sediaan jamu, sediaan herbal terstandar dan sediaan fitofarmaka. Persyaratan ketiga sediaan berbeda yaitu untuk jamu pemakaiannya secara empiris berdasarkan pengalaman, sediaan herbal tersandar bahan bakunya harus distandarisasi dan sudah di uji farmakologi secara eksperimen, sedangkan sediaan fitofarmaka sama dengan obat modern, bahkan harus distandarisasi dan harus melalui ujiklinik (Badan POM, 2004). 2 Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Dalam pemasarannya jamu disajikan dalam bermacam-macam jenis, diantaranya jamu gendong, jamu godokan, serbuk seduhan, pil dan cairan. Satu jenis jamu disusun dari berbagai tanaman obat yang jumlahnya antara 5 sampai 10 macam, bahkan bisa lebih. Jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai ujiklinis, tetapi cukup dengan bukti empiris, jamu juga harus memenuhi persyaratan keamanan dan standar mutu (Suharmiati et al., 2006). Jamu gendong adalah jamu dalam bentuk cair yang dijual penjajah dalam botol yang diletakkan dalam keranjang yang digendong di punggung belakang menggunakan kain, dan jamu ini dijual dari rumah kerumah (Pratiwi, 2005). Sebagian besar masyarakat mengkonsumsi jamu karena percaya memberikan manfaat yang cukup besar terhadap kesehatan baik untuk pencegahan dan pengobatan terhadap suatu penyakit maupun dalam hal menjaga kebugaran & kecantikan serta meningkatkan stamina tubuh. Dalam pengembangannya diluncurkan inovasi Samija Semok agar jamu dapat dikenal oleh Masyarakat luas dan digunakan sebagai sajian minuman pengganti teh.
Untuk membudayakan minum jamu sebagai pengobatan alternatif, meningkatkan stamina, mengurangi efek obat kimia dan kembali ke pengobatan alamiah
Puskemas menjadi contoh bagi UPT lain untuk mengembangkan dan mengenalkan jamu kepada Masyarakat, sebagai upaya meneruskan budaya turun temurun; Mengkonsumsi jamu dapat menjaga kesehatan dan kebugaran, serta menjadikan jamu sebagai sarana pengobatan alternatif.
Kegiatan samijasemok ini dilaksanakan oleh semua pihak baik lintas program maupun lintas sektor, sehingga dapat terciptanya kebiasaan untuk meminum jamu di lingkungan Kecamatan Teras