Kartu Akses Dokter Spesialis Masyarakat Boyolali (KADOS MAS BOY) Rumah Sakit Umum Pandan Arang Kabupaten Boyolali

Kesehatan merupakan investasi dalam mendukung pembangunan nasional. Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Sasaran dari Program Indonesia Sehat adalah meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataaan pelayanan kesehatan. Sasaran ini sesuai dengan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, yaitu (1) meningkatnya status kesehatan dan gizi ibu dan anak, (2) meningkatnya pengendalian penyakit, (3) meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar dan rujukan terutama di daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan perbatasan, (4) meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan universal melalui Kartu Indonesia Sehat dan kualitas pengelolaan Sistem Jaminan Sosial Nasional, (5) terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan, obat, dan vaksin serta (6) meningkatnya responsivitas sistem kesehatan. Kesenjangan akses layanan kesehatan antarkelompok masyarakat merupakan permasalahan global. Fenomena ini bahkan dijumpai di Uni Eropa yang sudah mencapai pelayanan kesehatan universal (universal health coverage/UHC), meski dengan tingkatan yang relatif kecil. Bagi banyak negara berkembang yang belum mencapai UHC, tingkat ketimpangan itu akan lebih tinggi–termasuk di Indonesia. Namun demikian, belum banyak studi yang menggambarkan tingkat kesenjangan akses layanan kesehatan antar-kelompok masyarakat di negara berkembang. Riset saya mengisi kelangkaan studi topik ini. Selain dianggap tidak adil, kesenjangan akses layanan kesehatan akan mengakibatkan penanganan berbagai masalah kesehatan semakin sulit. Sebab, hanya sebagian kecil kelompok masyarakat (umumnya kelompok menengah keatas) yang memiliki derajat kesehatan yang baik. Kartu Akses Dokter Spesialis (KADOS Mas Boy), metode yang diterapkan adalah penerapan Kartu Akses Dokter Spesialis dengan mengoptimalkan peran dokter spesialis dengan metode telemedicine, rujukan balik, pelayanan berupa promotif dan preventif kesehatan kepada masyarakat berdasarkan pemetaan pola penyakit dengan jejaring kesehatan yang dibangun. Dengan metode ini diharapkan peningkatan kesadaran masyarakat hidup sehat, pelayanan cepat dan tepat pasien gawat darurat dan keberlangsungan pelayanan kesehatan pasca rawat inap.
untuk optimalisasi jejaring pelayanan dengan lintas sektoral, fasilitas kesehatan dan masyarakat, dengan mempermudah alur proses rujukan.
- memberi kemudahan akses bagi masyarakat dalam melakukan telemedicine ke dokter spesialis - dapat membuat masyarakat lebih mudah dalam memeriksakan kesehatannya tanpa memperdulikan jaminan yang dimiliki - derajat kesehatan dan produktivitas akan meningkat sehingga dapat menekan angka kematian khususnya di kabupaten boyolali
Terimplementasinya kartu akses dokter spesialis