Pesan Silang ( Pemberantasan Sarang Nyamuk Secara Silang)

Upaya kesehatan merupakan kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitative), yang dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Sejak Januari 2016 telah terjadi kecenderungan peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di berbagai provinsi di Indonesia. Selain itu, pada 1 Februari 2016 organisasi kesehatan dunia (WHO) telah menetapkan kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (PHEIC) terhadap penyakit virus Zika dan kini perluasan dan penyebarannya telah mencapai Singapura dan Negara lain di Asia Tengara. Kemenkes mengeluarkan surat edaran untuk menghimbau dan mendorong masyarakat, yang dimulai dari seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkes untuk melakukan upaya pencegahan dan Pengendalian penyakit DBD dan penyakit Virus Zika. Surat Nomor PM.01.11/MENKES/591/2016 tanggal 8 November 2016 mengatur tata laksana Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus dengan Gerakan satu rumah satu (Juru Pemantau Jentik) Jumantik. Sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan harapan masyarakat, perubahan regulasi, perkembangan teknologi, maka dapat dilakukan program-program inovatif untuk memperbaiki perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas. Bahwa dalam rangka peningkatan mutu dan pelayanan, Puskesmas Ngemplak dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu baik Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) maupun Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). Didalam kegiatan Puskesmas yang berorientasi kesehatan masyarakat sebetulnya banyak sekali kegiatan yang bisa di katakan sebagai kegiatan pembaharu. Kegiatan inovatif yang fungsinya sebagai penunjang kegiatan pokok yang sudah ada. Disamping sebagai penunjang, kegiatan ini juga dapat dijadikan sebagai tolak ukur kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan sebelumnya. UKM Puskesmas Ngemplak mempunyai inovasi salah satunya PESAN SILANG yaitu Pemberantasan Sarang Nyamuk secara Silang. Munculnya inovasi ini dilatarbelakangi dengan tingginya kasus Kejadian DBD. Kasus kejadian DBD pada tahun 2016 di Desa Ngesrep 12 kasus dan telah dilakukan PSN pada RT di dukuh Tegalrejo oleh kader masing – masing RT, angka bebas jentik 95 persen tetapi masih ada kasus DBD. Pada tahun 2022 ABJ juga tercapai sebesar 95 persen akan tetapi masih terdapat kasus DBD di wilayah Kecamatan Ngemplak.
Tujuan umum : Menurunkan kasus kejadian DBD khususnya di wilayah puskesmas Ngemplak. Tujuan khusus : Kegiatan PSN Silang dapat dilakukan di dukuh dan desa lain di seluruh wilayah puskesmas Ngemplak.
Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pemberantasan sarang nyamuk. Turunnya angka kejadian kasus DBD dan penyakit lain. - Turunnya angka kejadian kasus DBD khususnya di wilayah puskesmas Ngemplak. Kegiatan Pesan Silang ( kader memeriksa wilayah lain ) dapat dilakukan di dukuh lain.
Kasus DBD 2016 sebanyak 12 kasus Tahun 2017 sampai September tidak ada kasus DBD Tahun 2018 : 7 kasus Tahun 2019 : 54 kasus Tahun 2022 : 38 Kasus