A. Dasar Hukum
Inovasi yang dikembangkan Bagian Administrasi Pembagunan Setda untuk memudahkan OPD melakukan pelaporan dan penyampaian capaian perkembangan pelaksanaan kegiatan dengan aplikasi website . Dasar hukum Inovasi ini :
1) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah
2) Peraturan Bupati Boyolali No. 77 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2021
3) Peraturan Bupati No. 86 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Boyolali
4) Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2020 Tentang Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Boyolali
B. Permasalahan
Proses pelaporan dan penyampaian capaian perkembangan pelaksanaan kegiatan masing-masing OPD kurang efektif mengakibatkan keterlambatan pengambilan keputusan , sehingga perlua adanaya inovasi penyampaian laporan yang akurat melalui aplikasi yang dapat mendukung penyampaian capaian perkembangan pelaksanaan kegiatan.
C. Isu Strategis
OPD menginginkan aplikasi yang mudah diakses dan mudah di laksanakan input data sehingga semua kegiatan terekam dan dapat dioleh sesuai kebutuhan masing-masing OPD. Dengan banykanya input data yang dimasukkan pada aplikasi , aplikasi itu sendiri menjadi lambat dalam proses penyimpanan data dan proses filter data, sehingga perlu adanya pengembangan sistem yang dapat membantu mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada.
D. Metode Pembaharuan
Setelah ada sistem e-laporint input pelaporan kegiatan masing-masing OPD bisa lebih efektif dari segi anggaran, waktu, dibandingkan dengan laporan secara manual. Penghematan bisa dilakukan terutama dari segi pemakaian kertas (papperless), dari segi waktu penyusunan lebih hemat waktu.
Meskpiun demikian, tetap perlu dilakukan penambahan fitur-fitur menu yang memudahkan admin dalam memenuhi kebutuhan dan inovasi berupa pengembangan aplikasi pada tahun 2023 yaitu dengan penambahan filter OPD yang progres dan belum progres.
E. Kebaharuan
penambahan filter OPD yang progres dan belum progres.
F. SOP Inovasi e-laporint
1) Memerintahkan Sub. Koord Administrasi Pembangunan & untuk mengkoordinir menyusun konsep pelaporan aplikasi e-laporint
2) Mengkoordinasikan Tim untuk menyusun konsep e-laporint
3) Menyusun konsep e-laporint Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
4) Proses editing perbaikan oleh Tim berdasarkan penelitian dari Tim Editing
5) Finalisasi draf oleh bagian Administrasi Pembangunan dan Diskominfo Kabupaten Boyolali
Menghasilkan suatu sistem informasi pelaporan pelaksanaan kegiatan berbasis web sehingga pelaporan kegiatan menjadi lebih efektif dan efisien baik dari sisi penginputan data, pengolahan data maupun output yang berupa laporan pelaksaan kegiatan
A. OPD lebih efektif dan efisien dalam penginputan data kegiatan
B. Memepermudah OPD dalam rekapitulasi laporan setiap bulannya dari semua kegiatan
C. OPD mendapatkan output yang berupa laporan pelaksanaan kegiatan dengan cepat dan tepat
A. Terbangunnya basis data hasil pelaksanaan kegiatan
B. Tersusunya sistem informasi pelaporan dan penyampaian capaian perkembangan pelaksanaan kegiatan masing-masing OPD
C. Pengembangan dan penambahan menu sistem e-laporint
D. Meningkatkan kemampuan pengelola data yang bertugas mengelola data