Membangun Integritas dalam Tim Aksi Perubahan pada Kelurahan Banaran Kecamatan Boyolali dalam aksi Perubahan Banaran Night Public Service (BeNPuaS) Menuju Pelayanan Prima Kelurahan Banaran Kecamatan Boyolali, peranan Lurah Banaran sebagai Project Leader dalam aksi perubahan berusaha untuk membangun integritas dan Etika. Integritas dapat diartikan sebagai tindakan yang sesuai dengan norma, nilai, serta prinsip yang telah diatur. Integritas juga mengandung arti kejujuran dan merupakan persyaratan yang harus dimiliki oleh Tim Aksi Perubahan.
Penerapan integritas tersebut dilaksanakan pada semua kegiatan pada setiap tahapan. Membangun integritas tim tentu tidak mudah, akan tetapi hal tersebut bisa diwujudkan. Dengan komunikasi yang baik dalam menyampaikan maksud dan tujuan aksi perubahan kepada seluruh anggota Tim merupakan kunci sukses dalam membangun integritas.
Akuntabilitas merupakan sebuah konsep yang tidak asing di dalam organisasi pelayanan publik, di mana selalu menjadi sorotan publik dalam pelaksanaannya. Akuntabilitas sendiri banyak memiliki istilah mengaudit, melaksanakan tanggung jawab, memberikan pertanggungjawaban atas laporan kinerja, menjawab permasalahan publik dari perilaku ataupun suatu kegiatan yang dijalankan, terbuka bagi pemeriksaan peradilan, bagian dari sanksi dan juga sebagai bagian dari penghargaan.
Akuntabilitas dalam Aksi Perubahan Banaran Night Public Service (BeNPuaS) Menuju Pelayanan Prima Kelurahan Banaran Kecamatan Boyolali, selain merupakan pertangung jawaban atas laporan kinerja, menjawab permasalahan publik yang hadir dan selalu menjadi dilema baik bagi masyarakat sebagai pemanfaat layanan dan juga bagi aparatur pemerintah dalam hal ini Kelurahan Banaran Kecamatan Boyolali dalam memaksimalkan pelayanan kepada warga Kelurahan Banaran. Dengan adanya aksi perubahan ini besar harapannya semoga dapat memberikan yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam implementasi aksi perubahan Banaran Night Public Service (BeNPuaS) Menuju Pelayanan Prima Kelurahan Banaran Kecamatan Boyolali merupakan sebuah upaya dalam merubah budaya kerja yang belum baik menjadi lebih baik khususnya pada Kelurahan Banaran Kecamatan Boyolali dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehinga budaya kerja yang baik dapat terwujud Kelurahan Banaran Kecamatan Boyolali yang disepakati dan diterapkan oleh semua orang yang bekerja di Kelurahan Banaran Kecamatan Boyolali, mulai dari staf hingga pimpinan, secara kontinyu dan berkesinambungan.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam membangun budaya kerja dalam implementasi aksi perubahan Banaran Night Public Service (BeNPuaS) Menuju Pelayanan Prima Kelurahan Banaran
Kecamatan Boyolali adalah sebagai berikut:
11. Membangun budaya kerja dimulai dengan memberikan penjelasan yang jelas kepada semua anggota tim akan target dan tujuan aksi perubahan;
22. Memberikan feedback secara berkesinambungan dengan cara interaksi antar anggota tim dan percakapan yang terbangun dengan koneksi 2 (dua) arah, tentang hal-hal yang menjadi kendala dalam pencapaian target tujuan;
33. Membangun suasana yang nyaman dan tidak menekankan pada kesempurnaan untuk mencapai target agar tidak terhambat segala macam ide kreatif dan inovatif dari semua anggota tim;
44. Memberikan ruang dan waktu selain sebagai anggota tim aksi perubahan juga dapat melaksanakan tugas dan tangung jawab pekerjaannya.
Tidak terlepas dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kelurahan Banaran Kecamatan Boyolali yang mengacu pada visi dan misi Kabupaten Boyolali, bahwa Kelurahan Banaran berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan budaya pelayanan publik sebagai berikut:
11. Feksibel dan Responsif;
Kelurahan Banaran memberikan pelayanan yang luwes/tidak kaku, cepat dan mengerti keinginan masyarakat.
22. Akurat dan Efisien;
Kemudahan mendapatkan pelayanan dan meminimalkan kesalahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
33. Jujur dan Ikhlas;
Aparatur Kelurahan Banaran memberikan pelayanan tanpa mengharapkan pamrih dan imbalan apapun dari masyarakat.
14. Akuntabel Penuh Tanggungjawab;
Dalam memberikan pelayanan publik, harus dapat bertanggungjawab terhadap semua yang dilakukan dengan membuka dan memberikan informasi, atau laporan apa yang telah dilakukan dan yang gagal dilakukan dengan harapan siap dikoreksi dan dievaluasi oleh masyarakat.
25. Ramah dan Murah Senyum.
Aparatur berperilaku sopan santun, adil, cepat, tepat, dan dengan keramahan serta etika yang baik sehingga memenuhi kebutuhan dan kepuasan bagi masyasrakat ketika memberikan pelayanan.
Kunci utama keberhasilan dalam aksi perubahan adalah keterlibatan dan kolaborasi antar stakeholders dalam berbagi tugas dan peran, sehingga menghasilkan program/kegiatan yang kolaboratif dan sinergis dalam implementasi aksi perubahan Banaran Night Public Service (BeNPuaS) Menuju Pelayanan Prima Kelurahan Banaran Kecamatan Boyolali.
Kolaborasi saat ini menjadi bagian penting karena dengan kolaborasi masing-masing stakeholders dapat membangun kesepahaman/komitmen, membangun komunikasi/hubungan, berbagi ide, informasi dan sumber daya atas dasar kepercayaan (trust) serta tanggung jawab dalam pelayanan publik di Kelurahan Banaran.
Langkah dalam menganalisa stakeholder yang terlibat dalam aksi perubahan ini adalah dengan:
11) Mengidentifikasi stakeholder serta ketertarikan/kepentingan mereka;
22) Menilai kekuatan dan pengaruh stakeholder dalam implementasi aksi perubahan Banaran Night Public Service
(BeNPuaS);
13) Menetapkan tanggapan yang tepat untuk setiap stakeholder melalui pemetaan pemangku kepentingan;
24) Menetapkan stakeholder yang ikut berpartisipasi, kapan dan bagaimana mereka terlibat.
Komunikasi dan dukungan dari stakeholder yaitu melalui analisa identifikasi kepentingan stakeholder perlu dikenali pula bagaimana posisi stakeholder tersebut terhadap aksi perubahan Banaran Night Public Service (BeNPuaS) Menuju Pelayanan Prima Kelurahan Banaran Kecamatan Boyolali yang sedang dijalankan. Apakah stakeholder menunjukkan sikap mendukung, abstain atau bahkan secara terang- terangan menolak karena tidak sesuai dengan kepentingannya. Mengenali posisi tersebut, maka akan membantu kita dalam merespon dan bertindak terhadap stakeholder yang ada.
Terlaksananya Pelayanan Publik yang Cepat, Efektif dan Efisien dengan konsep Pelayanan Terpadu Malam Hari (Banaran Night Public Service).
Dengan pelaksanaan aksi perubahan di Kelurahan Banaran dengan konsep Pelayanan Terpadu di Malam Hari Banaran Night Public Service (BeNPuaS), dapat memberikan manfaat kepada seluruh stakeholder yang terlibat didalamnya, baik bagi Pemerintah maupun bagi masyarakat/warga Kelurahan Banaran Kecamatan Boyolali, sebagaiman berikut
1. Manfaat bagi Pemerintah;
Manfaat dengan adanya aksi perubahan Banaran Night Public Service (BeNPuaS) yang dirasakan oleh Pemerintah Kelurahan Banaran adalah:
a. Tersedianya Keputusan Bersama antara Lurah Banaran dan LPMK Kelurahan Banaran tentang
Banaran Night Public Service (BeNPuaS);
a. Indeks Kepuasan Masyarakat yang meningkat, sehingga berpengaruh terhadap tingginya prosentase tatrget kinerja Kelurahan Banaran Kecamatan Boyolali;
b. Meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada penyedia pelayanan publik, dalam hal ini Pemerintah Kelurahan Banaran Kecamatan Boyolali apabila dapat terlayani dengan baik dan tepat waktu;
c. Terbangunnya Jejaring Kerja Lintas Sektoral di Tingkat Kelurahan, dalam rangka kolaborasi/sinergitas program serta kegiatan guna pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
2. Manfaat bagi Masyarakat
Dengan adanya aksi perubahan Banaran Night Public Service (BeNPuaS) sebagaimana dimaksud, masyarakat yang tidak memiliki waktu senggang di pagi hingga sore hari dapat diberikan pelayanan publik secara Cepat, Efektif dan Efisien di malam hari, baik berupa Pelayanan Administrasi, Konsultasi maupun Kebutuhan Informasi.
Pelayanan Prima kepada Masyarakat Kelurahan Banaran