Pengembangan Sistem Informasi Pemeliharaan Dan Pemantauan Jaringan di Diskominfo Kabupaten Boyolali

Jaringan internet merupakan core dari infrastruktur layanan daring di Kabupaten Boyolali. Hampir setiap OPD menggunakan jaringan internet dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. OPD menggunakan sistem-sistem dengan database yang terintegrasi satu sama lain yang terhubung melalui internet. Saat ini tercatat 47 OPD dan 208 IP jaringan yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali. Bidang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan salah satu bidang yang ada Dinas Komunikasi dan Informatika Boyolali. Sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Boyolali Nomor 32 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Boyolali, Bidang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik memiliki beberapa layanan yang harus dipenuhi yaitu pengelolaan website pemerintah daerah, pelayanan TIK, pengembangan dan pengelolaan sistem informasi, monitoring dan evaluasi pengembangan dan pengelolaan sistem informasi, menyediakan infrastruktur jaringan internet pemerintah daerah, menyediakan pengelolaan CCTV dan wifi publik, menyediakan pengelolaan data center. Dalam pelaksanaan penyediaan layanan tersebut terdapat beberapa kendala yang dihadapi yaitu: a) Belum ada sistem/aplikasi untuk memudahkan pencatatan riwayat perbaikan, perawatan dan inventaris. b) Belum ada sistem/aplikasi pemberitahuan otomatis untuk mengetahui masalah jaringan. c) Belum ada mekanisme baku dalam perbaikan dan perawatan jaringan. d) Pemantauan Jaringan dilakukan secara manual atau menunggu pelapor. Adapun dampak bila isu tidak diselesaikan antara lain : 1. Terganggunya layanan yang ada di OPD dikarenakan terlambatnya informasi kerusakan dan tindakan perbaikan jaringan yang kurang optimal. Jaringan internet merupakan core dari infrastruktur layanan daring di Kabupaten Boyolali. Hampir setiap OPD menggunakan jaringan internet dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. OPD menggunakan sistem-sistem dengan database yang terintegrasi satu sama lain yang terhubung melalui internet. Saat ini tercatat 47 OPD dan 208 IP jaringan yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali. Sehingga apa bila ada kerusakan, perlu segera dilakukaannya Emergency maintenance. Emergency maintenance merupakan kegiatan perawatan yang harus segera dilakukan dikarenakan adanya kerusakan yang serius dan membutuhkan perbaikan segera. 2. Pengelola jaringan mengalami kesulitan dalam perluasan dan perbaikan jaringan dikarenakan tidak terkelolanya riwayat perbaikan/perawatan jaringan. Semakin banyaknya pengembangan layanan berbasis digital yang ada di Kabupaten Boyolali menyebabkan semakin besar pula permintaan layanan jaringan yang masuk di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali. Sehingga diperlukannya perluasan area jaringan untuk memenuhi kebutuhan layanan jaringan. Dalam menentukan titik-titik jaringan yang akan diperluas, diperlukannya data yang valid terkait titik jaringan dan riwayat perawatan maupun perbaikan jaringan sebelumnya. Namun dengan pengelolaan dan pencatatan jaringan yang belum optimal akan menyulitkan proses perluasan dan perbaikan jaringan yang semakin banyak (Jesse, 2012). Sehingga akan muncul beberapa masalah kedepannya, yaitu: Tidak optimalnya titik perluasan dikarenakan titik tersebut tidak mencakup area lain kedepannya, Kesulitan dalam perbaikan dikarenakan tidak mengetahui riwayat kerusakan dan perbaikan sebagai bahan pertimbangan dalam proses perbaikan. 3. Pengelola jaringan mengalami kesulitan dalam pengadaan dan pemantauan terkait kondisi dan jumlah inventaris atau peralatan jaringan. Setiap peralatan jaringan memiliki lifetime atau masa pakai tertentu yang berbeda-beda. Sehingga setiap peralatan perlu dilakukan perawatan ataupun pembaruan sesuai dengan kondisinya. Untuk memantau kondisi perlatan diperlukan data tentang spesifikasi peralatan dan riwayat perbaikan/kondisi peralatan tersebut. Namun dengan tidak terkelolanya data riwayat peralatan tersebut akan menyulitkan dalam perbaikan maupun pembaruan. Sehingga akan muncul dampak lainnya, seperti: Hilangnya peralatan, Pemborosan yang dikarenakan pembaruan peralatan yang tidak tepat, Kesulitan dalam perbaikan dikarenakan tidak mengetahui kerusakan sebelumya. Pada tahun 2023, terdapat pembaharuan inovasi ini yaitu SK kepala Dinas KOmunikasi dan Informatika Nomor 700/0635 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Inovasi di Lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali.
Tujuan inovasi Pengembangan Sistem Informasi Pemeliharaan Dan Pemantauan Jaringan di Diskominfo Kabupaten Boyolali: 1. Membuat sistem/aplikasi untuk memudahkan pencatatan riwayat perbaikan, perawatan dan inventaris. 2. Membuat sistem/aplikasi pemberitahuan otomatis untuk mengetahui masalah jaringan. 3. Membuat sistem/aplikasi untuk mencatat riwayat dan waktu perbaikan , perawatan dan inventaris peralatan jaringan.
Manfaat inovasi Pengembangan Sistem Informasi Pemeliharaan Dan Pemantauan Jaringan di Diskominfo Kabupaten Boyolali: 1. Mempermudah pencatatan riwayat perbaikan, perawatan dan inventaris. 2. Mempermudah tim teknisi jaringan Diskominfo karena ada pemberitahuan otomatis untuk mengetahui masalah jaringan. 3. Memudahkan tim teknisi jaringan Diskominfo dalam memantau jaringan
Adanya inovasi Pengembangan Sistem Informasi Pemeliharaan Dan Pemantauan Jaringan di Diskominfo Kabupaten Boyolali ini memudahkan tim teknisi jaringan Diskominfo dalam memantau jaringan, dan melakukan pencatatan riwayat perbaikan melalui handphone dan laptop. 1. Inovasi yang akan dilaksanakan merupakan salah satu aplikasi yang akan memudahkan dalam pencatatan riwayat perbaikan, dan inventarisasi infrastruktur teknologi. 2. Inovasi ini dapat membantu tim teknisi jaringan Diskominfo untuk mengetahui permasalahan jaringan melalui notifikasi handphone, sehingga perbaikan akan cepat dilakukan.