Kabupaten Boyolali merupakan wilayah yang memiliki cukup banyak populasi hewan dan ternak sehingga profesi dibidang kesehatan hewan dan ternak terhitung cukup banyak terutama dokter hewan. Pemangku kepentingan yang terlibat langsung dalam rancang bangun inovasi daerah ini adalah Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali serta semua Pejabat Struktural dan staf di Bidang Kesehatan Hewan. Dalam rangka mendukung misi Bupati Boyolali nomor 3 (tiga) yaitu “Boyolali Kota Susu, Lumbung Pangan Nasional” dan misi nomor 4 (empat) “Boyolali Menghadirkan Pemerintahan yang Bersih, Efektif dan Terpercaya”, maka sesuai dengan tugas Dinas Peternakan dan Perikanan perlu dilakukan inovasi untuk mempermudah dokter hewan dalam mengajukan rekomendasi surat ijin praktek dokter hewan ke Dinas. Bidang Kesehatan Hewan merupakan salah satu bidang di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali yang mempunyai tugas salah satunya yaitu melayani pengeluaran rekomendasi surat ijin praktek (SIP) dokter hewan. Mengacu kepada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner bahwa dokter hewan yang melakukan praktek wajib memiliki Surat Izin Praktik Dokter Hewan yang selanjutnya disebut SIP DRH adalah bukti tertulis yang menyatakan telah memenuhi syarat untuk melakukan praktik Pelayanan Jasa Medik Veteriner. Pelayanan pengajuan rekomendasi SIP dokter hewan selama ini masih secara manual yaitu pemohon datang ke kantor dinas dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan. Maka dari itu didapatkan ide inovasi agar pengajuan rekomendasi SIP dapat diajukan secara online agar pemohon tidak perlu datang ke kantor dinas sehingga lebih mudah dan efisien. Berangkat dari hal tersebut, perubahan yang kami lakukan yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dokter hewan di Kabupaten Boyolali agar pengajuan rekomendasi surat ijin praktek (SIP) dokter hewan dapat dilakukan secara online melalui sistem informasi “SATIVET”. Melalui sistem informasi Sativet diharapkan dapat mempermudah dan lebih efektif dalam pengajuan rekomendasi SIP dokter hewan serta kolega dokter hewan dapat berperan aktif menyebarkan informasi tentang kemudahan penggunaan Sativet. Pada tahun 2023, terdapat pembaharuan SK Tim Pelaksana Inovasi dilingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali.
Sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Boyolali, Dinas Peternakan dan Perikanan harus bisa memahami kebutuhan masyarakat layanan publik yang mudah dan efisien sesuai ketentuan yang berlaku serta sesuai tugas pokok dan fungsi dari Disnakkan. Inovasi Sativet bertujuan memudahkan para dokter hewan yang ada di wilayah Kabupaten Boyolali dalam mengajukan permohonan rekomendasi SIP sehingga tidak perlu berkali-kali datang ke kantor.
Sebagai bentuk nyata pelayanan publik, Inovasi Sativet dapat memberi manfaat antara lain:
1. Tersedianya pelayanan melalui sistem informasi (online) yang dapat mempermudah dalam pelayanan baik dari petugas maupun pemohon;
2. Meningkatkan integritas pemerintah;
3. Masyarakat dapat mendukung kerja pemerintah dengan ikut mengawasi melalui sistem digital.
Tersedianya inovasi SATIVET ini memudahkan para dokter hewan yang ada di wilayah Kabupaten Boyolali dalam mengajukan permohonan rekomendasi SIP sehingga tidak perlu berkali-kali datang ke kantor.