Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari jasmani (badan), rohani (jiwa) dan sosial dan tidak sekedar terbebas dari keadaan cacat dan kematian. Sehingga kesehatan jiwa sangatlah dibutuhkan untuk mewujudkan kesehatan secara umum.
Berdasarkan hasil pendataan PIS-PK pada tahun 2017 s/d tahun 2019 cakupan IKS indicator penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan yaitu 32 persen dari individu, artinya lebih dari separuh (68 persen) ODGJ belum berobat secara teratur dan menempati urutan ke-3 terendah. Cakupan kinerja upaya kesehatan masyarakat pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat PuskesmasTamansari masih dibawah target yaitu 87,67 persen. Sehingga angka kunjungan penderita gangguan jiwa yang berobat ke puskesmas juga masih rendah. Kejadian kasus jiwa di PuskesmasTamansari juga meningkat yaitu tahun 2019 terdapat 147 kasus dan tahun 2020 terdapat 165 kasus gangguan jiwa,meskipun tidak ada yang dipasung tapi terdapat penambahan. Gangguan jiwa yang mendominasi yaitu kasus skizofrenia.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa masalah kesehatan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan yang besar dan nyata di
masyarakat. Penderita gangguan jiwa di wilayah Puskesma Tamansari perlu mendapatkan kunjungan rumah sehingga membantu pemberian informasi dan motivasi agar penderita gangguan jiwa dapat diterima keberadaannya dan diperlakukan sewajarnya baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
Dengan adanya inovasi ini diharapkan tertanganinya kasus kesehatan jiwa di wilayah kerja Puskesmas Tamansari secara profesional dan komprehensif dengan meningkatkan peran serta masyarakat (baik keluarga, lingkungan sekitar maupun lintas sektor terkait) dalam penanganan kasus orang dengan gangguan jiwa sehingga menjadi sistem pendukung yang efektif untuk pasien. Pelayanan pasien ODGJ dapat berjalan sengan optimal mulai dari pendataan penderita gangguan jiwa, pengumpulan informasi faktor risiko dan riwayat pengobatan, screening deteksi dini orang dengan gangguan jiwa, kunjungan oleh tenaga medis dan paramedic serta relawan, pembuatan rujukan gawat darurat dan rujukan rutin ke rumah sakit yang dilakukan oleh relawan ODGJ, pengawasan kepatuhan minum obat oleh relawan, sosialisasi gangguan jiwa untuk relawan dan keluarga penderita ODGJ dan visitasi oleh dokter spesialis kesehatan jiwa. Serta mencegah pemasungan penderita gangguan jiwa.
Menangani kasus kesehatan jiwa di wilayah kerja Puskesmas Tamansari secara profesional dan komprehensif dengan meningkatkan peran serta masyarakat (baik keluarga, relawan ODGJ, maupun lintas sektor terkait) dalam penanganan kasus orang dengan gangguan jiwa sehingga menjadi sistem pendukung yag efektif untuk pasien.
Pasien OGDJ terbantu dalam proses pembuatan KTP dan BPJS, serta mendapatkan pelayanan kesehatan yg berkualitas mulai dari pengambilan dan pengawasan obat, rujukan, mendapat pendampingan dari petugas kesehatan dan visitasi dari dokter spesialis jiwa
Pasien ODGJ dapat terlayani dengan optimal