A. Dasar Hukum
Inovasi yang dikembangkan SMP negeri 2 Simo untuk membangun generasi muda dalam memanfaatkan botol plastik bekas sebagai salah satu kearifan lokal Indonesia . Dasar hukum Inovasi ini :
1) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah
2) Peraturan Bupati Boyolali No. 77 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2021
B. Permasalahan
Pencemaran lingkungan hidup menjadi tantangan utama dalam kehidupan manusia sekarang ini. Salah satu isu lingkungan utama yang dihadapi adalah pencemaran sampah plastik yang tidak terkelola baik di darat maupun di lautan. Indonesia tidak lepas dari permasalahan sampah plastik, bahkan menjadi penyumbang sampah plastik nomor 2 di dunia. Dari seluruh sampah plastik yang dihasilkan di Indonesia, hanya 10-15% yang dapat didaur ulang (kejarcita.id, 2020). Kurangnya kesadaran serta perilaku konsumsi masyarakat ikut berkontribusi pada besarnya timbulan sampah plastik di Indonesia.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi pencemaran sampah plastik tidak terkelola adalah dengan edukasi sejak dini tentang bagaimana menggunakan dan memanfaatkan benda-benda berbahan plastik, yang sejatinya memiliki banyak kegunaan, namun perlu dikelola setelah tidak terpakai lagi.
Pencemaran lingkungan hidup oleh sampah plastik adalah permasalahan yang berasal dari masa lalu, sejak penemuan plastik pada awal abad 20. Walau demikian, penyelesaian masalah plastik adalah tugas generasi masa kini dan masa depan. Generasi masa kini terlahir dalam dunia yang telah tercemar plastik, di mana gaya hidup sekali pakai dan serba plastik sudah menjadi kebiasaan umum masyarakat. Untuk dapat mengubah kebiasaan tersebut, juga mengatasi pencemaran lingkungan yang sudah terjadi, anak-anak masa kini sangat membutuhkan edukasi yang efektif terkait penggunaan dan pengelolaan plastik.
Agar menjadi efektif, edukasi tentang isu plastik haruslah memberikan pemahaman yang menyeluruh, berbasis data, dan kontekstual. Edukasi ini juga perlu memampukan anak mengambil peran aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait sampah plastik.
Sekolah sebagai salah satu pusat pendidikan menjadi titik strategis untuk mengedukasi generasi masa kini tentang isu plastik. Sekolah melalui siswanya dapat menjadi pemimpin perubahan dalam perilaku dan pola konsumsi, sehingga permasalahan terkait plastik bisa kita atasi bersama
C. Isu Strategis
Kurangnya kesadaran serta perilaku konsumsi masyarakat ikut berkontribusi pada besarnya timbulan sampah plastik di Indonesia
Kurangnya keterampilan peserta didik dalam mendaur ulang botol plastik untuk dimafaatkan dalam kehidupan sehari-hari agar tidak mencemari lingkungan dan mengotori lingkungan sekitar.
D. Metode Pembaharuan
Sebelum adanya inovasi ini peserta didik belum mengetahui cara dan Langkah-langkah daur ulang botol plastik. Setelah adanya inovasi ini maka :
1. Peserta didik mengetahui pemilihan sampah
2. Peserta didik mengetahui cara mendaur ulang sampah botol plastik
3. Peserta didik mengetahui cara memanfaatkan sampah botol plastik
E. Kebaharuan
Peserta didik mengetahui Langkah-langkah dan proses pemanfaatan botol plastik
F. SOP Inovasi Pemanfaatan Sampah Botol Plastik
1) Mengetahui Asal-usul plastik
2) Mengetahui Berbagai jenis plastik dan sifatnya
3) Dampak plastik bagi alam
4) Penyelidikan: plastik di lingkungan sekitarku
5) Bijak menggunakan plastik
6) Poster “bijak menggunakan plastik”
7) Bagan alir proses pembuatan plastik
8) Hasil sampingan dari pembuatan plastik
9) Penyelidikan: cara mengelola sampah plastik
10) Membuat poster cara mengelola sampah plastik
11) Video kampanye pengelolaan plastik
12) Berbagai cara mengolah sampah plastik
13) Projek kelompok: merancang pengolahan sampah plastic
14) Projek kelompok (lanjutan): mengolah sampah plastik
A. Mengajarkan peserta didik untuk mendaur ulang sampah botol plastik masing-masing
B. Mengajarkan peserta didik untuk mendaur ulang sampah botol plastik
C. Mengajarkan peserta didik untuk mengkreasikan sampah botol plastik
Manfaat dari inovasi inovasi Pemanfaatan botol plastik SMPN 2 Simo:
A. Peserta didik mengetahui proses mendaur ulang sampah botol plastik masing-masing
B. Peserta didik dapat mendaur ulang sampah botol plastik
C. Peserta didik dapat mengkreasikan pemanfaatan daur ulang sampah plastik
Adanya inovasi pemanfaatan sampah botol plastik SMPN 2 Simo peserta didik bisa membuat mendaur ulang sampah botol plastik sesuai dengan kreasi dan kreatifitasnya masing-masing. Anak- anak bisa mengetahui cara memilah sampah dengan baik. Peserta didik dapat menyadari untuk menjaga lingkungan sekitar dengan meminimalisir adanya tumpukan sampah botol plastik