UPAYA KEGIATAN RESTORASI ARSIP SEBAGAI BAHAN PENELUSURAN DI DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN BOYOLALI

Dasar Hukum adanya restorasi arsip PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PRESERVASI ARSIP STATIS. Restorasi arsip merupakan upaya penyelaatan arsip yang sudah rusak. Proses restorasi ini sedapat mungkin dilakukan agar dapat mengembalikan arsip agar dapat menyerupai bentuk aslinya. Restorasi arsip juga merupakan upaya dari melindungi dan merawat arsip yang bernilai guna kesejarahan. Pada kondisi tertentu, restorasi arsip juga melibatkan proses penambahan material baru untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan mirip dengan arsip yang mengalami kerusakan. Maka dapat dikatakan bahwa restorasi arsip merupakan cara atau langkah yang digunakan untuk memperbaiki arsip atau dokumen yang telah rusak.Restorasi Arsip merupakan kegiatan tindakan langsung atau tidak langsung yang berhubungan dengan cara memperpanjang daya hidup obyek sesuai dengan kaidah-kaidah estetika dan etika, dengan mempertahankan keutuhannya yang berhubungan dengan sejarah. Restorasi arsip saat ini dilakukan dengan metode “Enkapsulasi”, metode ini hampir sama dengan laminating. Enkapsulasi disini saya menggunakan dokumen atau arsip yang berasal dari Arsip Pemekaran Wilayah. Sesuai dengan PERKA ANRI Nomor 9 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Restorasi Arsip Keluarga. Kondisi sebelum ada Restorasi Arsip, arsip yang memiliki nilai guna tinggi dn rusak tidak bisa di gunakan. setelah adanya restorasi arsip dengan metode Enkapsulasi ini Arsip yang tadinya rusak menjadi lebih baik dan memiliki nilai guna kembali serta fisik arsip jadi lebih baik dan mudah dibaca. Alur Restorasi Arsip dengan Metode Enkapsulasi ( Enkapsulasi, yaitu salah satu cara restorasi arsip dengan menggunakan bahan pelindung untuk menghindarkan dari kerusakan fisik dengan melapisinya dengan plastik polyester dan dibantu penambahan double tape.) : 1. Menyiapkan Arsip yang akan di restorasi 2. Merapikan Arsip 3. Letakan Plastik Mika khusus Enkapsulasi ( Polyester ) 4. Letakan pemberat diatas arsip 5. Tempelkan double tape diatas plastik pada garis lurus pinggir dengan jarak 2-3 mm dari dokumen dan potong dengan cutter lakukan setiap sisinya 6. Buka sedikit double tape untuk menempelkan mika selanjutnya 7. setelah kedua ujung menempel, tarik sisa double tape sehingga semua kertas double tape terlepas dan kedua lembar plastik menempel pada double tape 8. gosok permukaan plastik dengan lap agar double tape makin menempel pada plastik, supaya udara keluar 9. Rapikan plastik dengan memotong plastik 2-3 mm dari double tape
Untuk menjaga dan melindungi arsip dari kerusakan dan memperpanjang umur arsip
Adapun kegiatan yang sudah di laksanakan memberikan manfaat kepada : 1. Pengelola Arsip di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali yaitu pengelola arsip menambahkan kapabilitas pengetahuannya. 2. Peserta Sosialisasi restorasi arsip di balai desa jemowo yaitu peserta mendapatkan materi power point dan video tutorial . 3. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali yaitu berkontribusi terhadap terwujudnya visi dan misi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali dan penguatan nilai-nilai organisasi.
Restorasi Arsip dengan Metode ENKAPSULASI