Pengembangan perumahan di Kabupaten Boyolali merupakan hal yang tak terhindarkan mengingat visi Bupati Boyolali yaitu Boyolali Pro Investasi, dan wilayah administrasi Kabupaten Boyolali yang begitu luas sehingga ketersediaan lahan untuk pembangunan perumahan cukup tinggi. Karena potensi Kabupaten Boyolali ini, maka perlu diberikan sarana layanan perijinan perumahan yang memadai. Dampak jika sarana layanan pengajuan rekomendasi teknis site plan (konsultasi gambar) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang kurang memadai tidak diselesaikan dapat menyebabkan kurang maksimalnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Dari sisi masyarakat sebagai pengguna layanan, sarana layanan konsultasi gambar di DPKP Kabupaten Boyolali yang kurang memadai, memaksa pemohon untuk berulang kali datang ke instansi untuk melakukan konsultasi secara tatap muka, yang berdampak pada proses perijinan terkesan rumit, jika isu dibiarkan terjadi berlarut-larut, dapat berdampak pemohon enggan mengajukan perijinan sesuai prosedur ketentuan yang berlaku, sebelum
melakukan pembangunan perumahan, hal ini dapat menyebabkan menurunnya capaian kinerja instansi karena jumlah
pengajuan perijinan gambar perumahan berkurang, padahal pada kenyataannya pembangunan perumahan terus ada.
Berdasarkan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali pasal 21 diuraikan tugas dan fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman salah satunya adalah memberikan pelayanan rekomendasi teknis rencana tapak (site plan) kepada masyarakat
terutama pengembang perumahan. Dalam hal ini, masyarakat dipersilakan untuk melakukan konsultasi gambar terlebih dahulu sebelum mengajukan rekomendasi teknis rencana tapak (site plan). Layanan konsultasi gambar semula masih dilakukan melalui tatap muka. Untuk memudahkan pelayanan maka disediakan layanan dalam jaringan sehingga masyarakat dapat dengan mudah dan cepat melakukan konsultasi gambar rencana tapak (site plan).
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka dilakukan pembuatan aplikasi sarana layanan konsultasi gambar dengan fitur aplikasi meliputi :
a. Layanan upload gambar rencana tapak (site plan) melalui aplikasi online
b. Penyampaian hasil konsultasi yang dapat diakses melalui aplikasi online
c. Akses panduan penggunaan melalui aplikasi online
Aplikasi sarana layanan konsultasi gambar ini dapat memberi kemudahan dalam melakukan pelayanan pengesahan rencana tapak (site plan) tersebut sehingga investasi dan pengembangan perumahan di dalam wilayah Kabupaten Boyolali dapat terlaksana dengan baik, tidak rumit, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Memudahkan dalam pelayananan konsultasi gambar rencana tapak (site plan)
Kemudahan dalam pelayananan konsultasi gambar rencana tapak (site plan)
Aplikasi penyediaan sarana layanan konsultasi gambar rencana tapak (site plan)